Awaludin, Hasil Pleno DPD KNPI Jabar Cacat Prosedur

Terkini1359 Dilihat

CIKARANG – Keputusan Hasil Rapat Pleno pertanggal 22 Februari 2022 tentang penetapan bakal calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi pada Musda XV KNPI Kabupaten Bekasi oleh DPD KNPI Jabar Cq Caretaker DPD KNPI Kabupaten Bekasi, diduga terdapat mal administrasi.

Awaludin selaku pendaftar yang mencalonkan diri sebagai bakal Calon Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi pada Musda XV mengatakan ada kejanggalan dalam proses penetapan yang dilakukan oleh oknum Caretaker DPD KNPI Kabupaten Bekasi. Pasalnya dari beberapa calon yang mendaftar dengan memberikan berkas, hanya dia yang namanya tidak dimunculkan oleh DPD KNPI Jabar/Caretaker DPD KNPI Kabupaten Bekasi.

“Sangat dirugikan atas pengumuman hasil pleno caretaker KNPI Jabar minggu lalu. Saya yakin sudah mengikuti aturan main organisasi tersebut yang dibuat pada bulan Maret 2020 lalu,” tegas pria yang menjabat sebagai Ketua MPO Mahasiswa Pancasila Kabupaten Bekasi ini. Pada Selasa, 01/03/2022.

Dia meragukan mekanisme yang dijalankan oleh DPD KNPI Jabar dalam hal ini Tim Caretaker Kabupaten Bekasi dikarenakan namanya sama sekali tidak tersebut dalam hasil pleno penetapan bakal calon itu.

“Saya sudah mendaftarkan diri sebagai Balon Ketua KNPI, dan telah menyerahkan dokumen asli berstempel basah ke panitia Caretaker, di gedung KNPI Jabar, yang juga sudah melalui mekanisme Rapimda di Balai Rakyat, yang menghasilkan jumlah calon yang menyerahkan berkas, ada 4 orang, dengan disaksikan awak media,” ungkapnya.

Lebih lanjut, mestinya dengan penyerahan berkas tersebut, namanya sudah terdaftar di DPD KNPI Jabar/Caretaker DPD KNPI Kabupaten Bekasi sebagai Balon yang menyerahkan berkas, tetapi kenyataan yang didapat dari hasil keputusan pleno lalu, sangat aneh dan tidak jelas apa sebab atas ketiadaan berkas dan namanya.

“Kenapa nama saya tidak disebutkan oleh panitia? Kalaupun bunyi dari hasil pleno saya gugur, harusnya nama saya disebutkan seperti kandidat lain!,” tegasnya.

Karenanya dia akan menindaklanjuti ulah oknum yang merugikannya dan berencana akan melakukan langkah yang tegas atas preseden buruk yang terjadi di organisasi yang notabenenya menjadi payung bagi organisasi kepemudaan ini. Sebab menurutnya jika hal ini didiamkan, maka akan menciptakan budaya organisasi yang tidak sehat dan tidak mendidik untuk pemuda sekabupaten Bekasi.

“Saya merasa dirugikan baik materi, tenaga, waktu, atas hasil pleno penetapan Balon kemarin! Saya akan sampaikan ini ke DPP KNPI, dan kalau perlu saya perkarakan hal ini ke pihak berwajib. Saya ada bukti dan saksi-saksinya!,” tandaanya.

Dia menduga ada oknum DPD KNPI Jabar yang melakukan kejahatan terstruktur atas peniadaan berkas dirinya.

“Saya menuntut bahwa hasil pleno DPD KNPI Jabar cacat prosedur, menuntut Ketua DPD KNPI Jabar untuk mengganti ketua caretaker beserta jajaran yang telah dianggap gagal menjalankan tugas selama 2 tahun. Menuntut untuk segera dibatalkan Musda KNPI tanggal 2 Maret 2022 mendatang, dan menginginkan ada klarifikasi dari pihak terkait melalui konferensi pers,” tegasnya. (*)