Dinsos Bersama Jababeka Serahkan Bantuan untuk Anak Korban Covid-19

Pemerintahan992 Dilihat

CIKARANG PUSAT  – Sebanyak sebelas anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19 mendapatkan bantuan dari Corporate Social Responsibilty (CSR) Jababeka.

Bantuan program orang tua asuh tersebut diserahkan langsung oleh pimpinan Jababeka didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Samsudin, M.Si, pada Jumat, 18 Februari 2022.

Bantuan diberikan berupa uang tunai yang ditransfer ke setiap rekening anak-anak yatim piatu tersebut. Bantuan itu diperuntukan bagi biaya kesehatan dan pendidikannya selama lima bulan.

“Ya ada sebelas anak yatim piatu dimana orang tuanya meninggal akibat covid-19 mendapatkan bantuan dari CSR Jababeka, mereka berasal dari kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Timur,” ujar Penyuluh Sosial Ahli Muda dari Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Kismoyowati, SE, MM.

Kismoyowati menjelaskan, anak-anak yang mendapatkan bantuan CSR dari Jababeka itu juga telah dibuatkan rekening Bank Bjb. Setiap bulannya mereka mendapat Rp 1 juta selama 5 bulan dari Februari sampai Juni 2022 akan ditransfer langsung dari pihak Jababeka. Sehingga total masing-masing anak mendapat bantuan sebesar Rp 5 juta.

“Ya nanti anak-anak itu bisa mengambil langsung uang bantuan tersebut atau bisa dengan walinya ke ATM,” katanya.

Dengan adanya bantuan CSR dari kawasan industri, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi berharap lebih banyak lagi industri yang ada di Kabupaten Bekasi yang tergerak untuk menyalurkan CSR-nya bagi anak yatim piatu.

“Harapannya tentunya lebih banyak lagi yang tergerak, sejauh ini sudah ada perusahaan atau pengelola kawasan industri yang menyalurkan CSR-nya untuk kepentingan sosial di Kabupaten Bekasi,” katanya.