IKB XTC 308 Kabupaten Bekasi Akan Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya

Terkini6079 Dilihat

CIKARANG – Acara berbagi takjil yang dilakukan oleh IKB XTC 308 Kabupaten Bekasi pada hari sabtu, 16 April 2022 yang lalu, menjadi sebuah polemik internal di kubu XTC itu sendiri. Hal ini disampaikan Gilang (Bolong) selaku ketua dan sekaligus ketua panitia di acara tersebut pada awak media kabarberitasatu.com (Senin, 18 April 2022).

Diketahui polemik ini muncul karena beredarnya surat edaran yang dikirimkan DPC XTC Indonesia Kabupaten Bekasi kepada Polres Metro Bekasi Cq. Divisi Humas Polres Metro Bekasi. Surat edaran itu tersebar sampai ke IKB XTC 308 Kabupaten Bekasi setelah selesai menjalankan kegiatan berbagi takjil.

“ Saya selaku ketua panitia mewakili 153 anggota yang terlibat sangat kecewa dengan isi dari surat edaran tersebut, padahal konsep acara ini kami buat dari jauh – jauh hari dan sudah diketahui oleh DPC XTC Indonesia Kabupaten Bekasi, kami sudah membuat pamplet digital yang sudah kami sebarkan ke anggota – anggota dan bahkan banyak yang membuat status whatsapp dan sosial media lainnya. “ Ujar Gilang kepada awak media.

“ Acara ini kami buat bukan bermuatan negatf, tapi positif. Dan dalam acara tersebut tentunya bukan hanya berbagi kepada masyarakat sisi positifnya, ada banyak hal positif yang kami buat, yaitu menjalin tali silahturahmi antar sesama anggota, semangat generasi muda untuk terus berbagi kepada sesama – karena banyak anggota IKB XTC 308 Kabupaten Bekasi yang memang dari kawula muda, mencoba merubah image pandangan negatif masyarakat tentang XTC menjadi pandangan yang positif, dan bahkan kami juga turut mengundang beberapa rekan – rekan organisasi lain yang kami kenal baik sebagai ajang silahturahmi yang bisa menimbulkan keharmonisan antar lembaga/organisasi hingga dapat bersinergi bersama. “ ucapnya.

“ Banyak ungkapan apresiasi yang kami dapatkan dari rekan organisasi lain yang turut hadir maupun tidak hadir (setelah melihat dokumentasi kami yang tertuang di sosial media), dari kalangan rekan yang tidak berorganisasi (masyarakat), namun sangat disesali internal sendiri tidak memberi kami apresiasi yang layak dan pantas melainkan dengan surat edaran yang berisi “ Tidak Bertanggung Jawab dan Intruksi ”, kurang lebihnya kami ini dianggap oknum/bukan anggota oleh kepengurusan internal sendiri bahkan sampai mengirimkan kepada aparat keamanan yaitu Polres Metro Bekasi. “ Tambah Gilang.

“ Banyak mata yang melihat kami mengadakan acara positif dan kondusifitas terjaga, walau ada sedikit kemacetan di jalan raya pillar, tapi kami dengan sigap menerjunkan anggota untuk membantu lancarnya para pengguna jalan, bahkan acara kami pun diliput oleh awak media. Tertuang disurat edaran tersebut XTC senantiasa berkomitmen untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Bekasi, seakan – akan kami IKB XTC 308 Kabupaten Bekasi dalam mengadakan acara tersebut membuat keributan, kegaduhan bahkan mengancam keamanan, tentunya ini saya anggap tuduhan yang sangat melukai kami selaku anggota XTC, dengan kejadian ini kami berencana akan membawa masalah ini ke tingkat DPD dan DPP dengan melayangkan surat mosi tidak percaya terhadap kepengurusan DPC XTC Indonesia Kabupaten Bekasi “. Tutupnya.(*)