Pemkab Bekasi Besok Dijadwalkan Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2021

KAB. BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi dijadwalkan akan menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Gedung Wibawa Mukti Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (25/03/21).

“Rencananya kami akan menyelenggarakan deklarasi damai bagi seluruh calon kepala desa dalam rangka persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak tahun ini,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Ida Farida.

Dengan adanya deklarasi tersebut, kata Ida, setiap calon kepala desa diminta untuk siap menang dan siap kalah serta dapat menerima hasil dari Pilkades. Jangan sampai, setelah pemilihan menimbulkan masalah di desa.

“Semua calon kepala desa tanda tangan siap menang dan siap kalah, yang kalah berbesar hati menerima kekalahannya. Yang menang ya tanggungjawab sebagai kepala desa,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, pemilihan kepala desa serentak tahun ini tetap menerapkan protokol kesehatan sepeti tahun lalu. Jangan sampai, pemilihan kepala desa menjadi cluster baru Covid-19.

“Tetap menggunaan protokol kesehatan seperti tahun lalu. Sesuai ketentuan, per TPS itu hanya 500 DPT, jadi tidak boleh lebih,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 9 desa di Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkades yang akan digelar secara serentak pada 4 April 2021 mendatang.

Adapun 9 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021 adalah Desa Babelan Kota dan Desa Huripjaya (Kecamatan Babelan), Desa Kertamukti (Kecamatan Cibitung), Desa Tanjungbaru (Kecamatan Cikarang Timur).

Kemudian Desa Karangmekar (Kecamatan Kedung Waringin), Desa Setiajaya (Kecamatan Cabang Bungin), Desa Sukaragam dan Desa Sukasari (Kecamatan Serang Baru) dan Desa Pasir Ranji (Kecamatan Cikarang Pusat). (ADV)