Pemkab Bekasi Pertahankan Predikat B dalam Evaluasi SAKIP Tahun 2019

Terkini6101 Dilihat

BATAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali raih Predikat B dalam Hasil Evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2019. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja menerima secara langsung penghargaan yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo, yang berlangsung di Radisson Golf dan Convention Resort, Batam, Senin (10/2).

Bupati Bekasi menyampaikan rasa syukurnya atas capaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi karena tahun ini memperoleh peningkatan nilai dalam evaluasi SAKIP.

“Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh kenaikan penilaian evaluasi oleh Kemenpan-RB. Terimakasih kepada seluruh ASN dan karyawan yang bertugas. Mari kita tingkatkan kembali kinerja, dan efektifitas kinerja kita,” ungkapnya.

Eka menambahkan, kedepan masih ada tantangan besar. Sehingga, pembenahan kualitas kinerja di bawah pimpinannya masih akan terus dilakukan.

“Predikat B ini artinya kita sudah melakukan pembenahan sistem atau pembenahan kualitas kerja kita. Ini tentunya, akan terus kita lakukan, perbaikan-perbaikan dalam berbagai sektor,” jelasnya saat diwawancarai.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra mengungkapkan, di Jawa Barat hanya ada 6 Kabupaten atau Kota yang mendapat predikat BB. Ia pun berharap, kedepan penilaian terhadap Pemkab Bekasi dapat lebih baik lagi.

“Di Jawa Barat baru ada 6 Kabupaten Kota yang mendapat predikat BB. Didaerah lain juga masih banyak yang CC. Tentunya itu menjadi cambuk juga bagi kita. Untuk memperbaiki kinerja Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

Dirinya mengatakan, dengan diperolehnya Predikat B ini, Pemkab Bekasi telah melakukan pembenahan sistem dan kualitas kerja. Mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.

“Mendapatkan Predikat B, ini merupakan prestasi. Karena untuk mendapat Predikat B kita sudah melakukan pembenahan sistem atau pembenahan kualitas kerja. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kemudian evaluasi,” imbuhnya.

Acara tahunan yang diadakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini, juga turut dihadiri Kepala Daerah atau yang mewakili wilayah lain yang menerima penghargaan yang berasal dari Provinsi dan Kabupaten/Kota dari Wilayah I meliputi wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten, dan Jawa Barat.(adv/humas)