Persaudaraan Buruh Bekasi Dukung Cak Imin Jadi Capres 2024

Hukum & Politik1018 Dilihat

KABUPATEN BEKASI – Puluhan buruh yang tergabung dalam Persaudaraan Buruh Bekasi mendeklarasikan dukungan kepada Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai Calon Presiden 2024 di Halaman Gedung Juang 45 Tambun Selatan pada, Minggu (20/02/22).

Koordinator Persaudaraan Buruh Bekasi Suharto mengatakan, bahwa Cak Imin adalah figur santri yang diharapkan dapat membawa perubahan bagi masyakarat.

“Ya, Cak Imin beliau adalah seorang santri, santri tidak akan pernah menzolimi banyak orang, tapi santri saya yakin akan membawa kemaslahatan banyak orang,” terangnya.

Suharto menjelaskan, salah satu yang menjadi keresahan buruh saat ini adalah adanya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dinilai merugikan kaum buruh khususnya di Bekasi.

“Karena dalam Permenaker itu, JHT baru bisa diambil ketika buruh pensiun di usia 56 Tahun, ini sangat merugikan bagi buruh,” tegas Suharto.

Mereka berharap, keputusan pencairan JHT dari Permenaker No 2 Tahun 2022 dibatalkan.

Selain itu, pihaknya menandaskan, masih banyak warga Kabupaten Bekasi yang sulit mendapat pekerjaan, sehingga perlu adanya kebijakan yang mendorong perluasan lapangan kerja bagi warga Kabupaten Bekasi.

Karenanya, sebagai kaum buruh mereka menyatakan mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Capres 2024 agar tuntutan buruh terpenuhi dan terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas lagi untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

Dirinya menuturkan, pada masanya Muhaimin Iskandar menjadi Menteri Ketenagakerjaan, tidak ada yang menjadi kontroversi seperti saat ini. Bahkan menurutnya, Cak Imin juga merupakan salah satu tokoh yang mendorong lahirnya UU Pondok Pesantren. (**).

Komentar