UPTD Kebersihan Tutup TPS Liar Di Kebalen

Terkini3102 Dilihat

BABELAN – Lantaran meresahkan warga, tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Warung Pojok RT 01/02 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan tepatnya di belakang SPBU Kebalen akhirnya ditutup UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jumat (20/8/21).

Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I Abdul Muid didampingi Lurah Kebalen Firman Arief Sembada mengatakan, sejak beberapa bulan belakangan ini pihaknya gencar menutup lokasi TPS liar yang sangat meresahkan di sejumlah desa di wilayah tugasnya yakni Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Cabang Bungin dan Muara Gembong.

“Kami akan tegas dengan para pelaku penampung sampah liar yang memanfaatkan lahan yang dijadikan TPS liar. Apalagi lokasinya berada di wilayah tugas kami,” tandas Abdul Muid yang juga didampingi Kasubag TU Sudeni.

Menurutnya, pelaku pengelola TPS liar maupun masyarakat yang membuang sampah sembarangan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi No. 4 tahun 2012 yang akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Bahkan katanya, pihaknya khawatir, sampah yang dikelola di TPS liar tersebut dibuang ke Kali. Karena lanjutnya, lokasi TPS liar itu berada persis di pinggir Kali Bekasi.

“Kami khawatir, sampah liar ini digeser ke Kali yang akhirnya merugikan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kebalen Firman Arief Sembada berujar, penutupan pengelolaan sampah liar yang berada di belakang SPBU Kebalen itu sudah dilakukan kesepakatan dengan para pihak di antaranya Lurah Kebalen, Babinsa, tokoh masyarakat dan UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah I DLH Kabupaten Bekasi serta pengelola TPS liar, Murah agar segera dilakukan penutupan.

“Kita sudah rapat dengan UPTD Pengelolaan Persampahan, tokoh masyarakat, Babinsa Kebalen dan pengelola TPS liar, sehingga disepakati untuk segera ditutup,” tegasnya.

Terpisah, Boim salah satu warga yang berdekatan dengan lokasi TPS liar mengaku dirinya dan warga lainnya resah dengan keberadaan TPS liar tersebut. “Warga resah. Selain bau, membuat sesak pernafasan,” bebernya. (RED)