Waduh, Belum Serah Terima Atap Bangunan Gedung Kantor PWI Bekasi Sudah Bocor

Terkini3824 Dilihat

KOTA BEKASI–  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi mengalokasikan Dana dengan pagu Anggaran sebesar Rp 1.889.885.000,00 atau Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.1.879.730.000,00, yang bersumber dari Dana Bantuan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021, untuk belanja modal pembangunan Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi di Jln Rawa Tembaga 1 Kota Bekasi (Silpa Bantuan DKI).

Berdasarkan Surat Kontrak Kerja Nomor: 602.1/22.02-1-SPP/PPK-Bandung/DPKPP yang ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPKPP) Kota Bekasi, Pembangunan Kantor PWI Bekasi dikerjakan oleh Kontraktor dari  PT. HOBASHITA PUJITAMA dengan nilai kontrak sebesar Rp. 1.746.048.000,00, dengan jangka waktu pelaksanaan 85 hari Kalender dan diawasi oleh konsulta Pengawas dari PT. DAYACIPTA KREASI BERSAMA.

Pemerintah Kota Bekasi bermaksud untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung demi kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat perlu adanya penyelenggaran kegiatan belanja modal pembangunan Kantor sekretariat PWI Bekasi (Silpa Bantuan Provinsi DKI)

Dalam rangka memenuhi kebutuhan akan bangunan gedung pemerintah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak (Stakeholders) untuk membantu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan seperti  sarana dan prasarana bangunan yang layak dan memenuhi syarat. Setiap pelaksanaan pembangunan harus diwujudkan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunannya. Dan dapat dijadikan teladan bagi lingkungan serta berkonstribusi positif terhadap pelayanan masyarakat.

Adapun tahapan proses pengendalian dan pelaksanaan meliputi tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan seta pemanfaatan. Untuk mencapai kriteria teknik konstruksi secara kwalitas  sisesuaikan pembiayaan perlu ada kejasama menyeluruh dalam menyelenggarakan dalam pembangunan kantor PWI Bekasi antara kontraktor pelaksana bersama konsultan pengawas.

Namun hal tersebut diatas telah diabaikan oleh kontraktor pelaksana, dan Konsultan Pengawas sehingga  kuat dugaan pembangunan kantor PWI Bekasi dikerjakan tidak profesional dan diduga tidak sesuai dengan kerangka acuan kerja sebagai pedoman  pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya  sehingga tidak tercapai sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Hal itu telah dibuktikan pembagunan gedung  kantor sekretariat PWI Bekasi yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana dari PT HOBASHITA PUJITAMA  tidak tepat waktu, dan lebih parah lagi atap bangunan gedung tersebut belum diserah terimakan sudah bocor sehingga air hujan masuk kedalam ruangan, pada hari Jumat(1/3/2022)

Menyikapi permasalahan tersebut  ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya Melody Sinaga mengatakan kebocoran atap bangunan gedung sekretariat PWI Bekasi akan mengakibatkan rusaknya plafon banguna itu dan akan merusak pasilitas yang ada dalam kantor itu nanti, sehingga aktifitas akan terganggu.

Menurut Ketua PWI Bekasi Raya,  beluam ada serah terima bangunan itu dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi kepada PWI. Artinya masih tahapan urusan Pemerintah Kota Bekasi dengan kontraktor pelaksana. Dengan kejadian peemasalahan kebocoran gedung kantor sekretariat PWI Bekasi yang baru selesai dikerjakan itu sudah saya sampaikan kepada Dinas DKPKPP Kota Bekasi.

“Sudah saya sampaikan kejadian itu kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat cepat diperbaiki sebelum serah terima dilakukan”.Pungkas Melody. (RED)