CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan kesiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 154 desa pada 20 September 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari koordinasi lintas sektor hingga dukungan anggaran.
“Kesiapan Kabupaten Bekasi saya rasa sudah cukup. Rapat koordinasi dari DPMD sudah dilakukan beberapa kali, termasuk dengan unsur keamanan. Dari sisi anggaran juga tidak ada kendala karena bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah disalurkan kepada desa pada 17 Juli lalu,” jelasnya dalam keterangan pada Jumat (31/7/2026).
Samakan Persepsi Soal Hak Pilih
Endin juga menyampaikan pentingnya penyamaan persepsi terkait persyaratan hak pilih dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2026.
Sekda menuturkan, rapat koordinasi tersebut mempertemukan tim monitoring tingkat kabupaten dengan para camat untuk menyamakan pemahaman mengenai berbagai tahapan pelaksanaan Pilkades, khususnya terkait persyaratan hak pilih agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kita berdiskusi antara tim monitoring kabupaten dengan para camat. Ada beberapa hal yang memang perlu didiskusikan, terutama berkaitan dengan persyaratan hak pilih. Untuk mendapatkan kepastian hukum, semuanya harus kita kembalikan kepada aturan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh peserta rapat pada prinsipnya telah memiliki kesepahaman dan hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai ketentuan.
“Kita berharap apa yang sudah disepakati hari ini dapat ditindaklanjuti sehingga ke depan tidak ada permasalahan,” katanya.
Tantangan Dinilai Bisa Diatasi
Terkait potensi tantangan dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak 2026, Endin menilai setiap pelaksanaan kegiatan tentu memiliki tantangan.
Namun, selama seluruh pihak berpedoman pada peraturan perundang-undangan, berbagai kendala dapat diselesaikan dengan baik.
“Setiap pelaksanaan kegiatan pasti ada tantangan, baik besar maupun kecil. Tetapi ketika semua memiliki kesepahaman dan kembali kepada aturan yang berlaku, saya yakin semuanya bisa diselesaikan,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi, Endin meminta agar ketua panitia Pilkades di setiap desa kembali diberikan sosialisasi guna menyamakan persepsi terhadap berbagai ketentuan yang telah disepakati.
“Saya menyarankan agar para ketua panitia Pilkades kembali diajak sosialisasi untuk menyamakan persepsi mengenai hasil kesepakatan rapat ini,” pungkasnya.(ADV)





