Ahmadi Madong Soroti Program PTSL

Advertorial1511 Dilihat

BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi asal fraksi PKB, Ahmadi soroti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ) di wilayah Kecamatan Jatiasih. Pasalnya, dirinya menemukan laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada warga yang mendapat program PTSL.

“Program PTSL di Jatiasih, saya menemukan aduan dari warga diminta uang diluar nilai yang ditetapkan sebesar Rp150 ribu rupiah. Kalau itu bersifat kebijaksanaan itu lumrah, tetapi kalau sudah dipatok itu namanya pungli. Ini kan diduga ada yang dipatok Rp1 juta dan Rp2,5 juta, itu yang saya temukan seperti itu,” ucap Ahmadi.

Dewan dari Dapil 4 (Jatiasih, Jatisampurna dan Pondokmelati) itu menghimbau kepada RT/RW untuk tidak melakukan pungutan PTSL diluar harga yang telah ditetapkan Pemerintah sebesar Rp150 ribu. Selain itu , dirinya mengatakan agar warga tidak takut melaporkan bila ada pungutan liar terkait program PTSL di Kecamatan Jatiasih.

“Bagi warga yang merasa keberatan dengan PTSL dipatok harganya terlalu besar silakan melaporkan ke saya. Saya sudah menemukan laporan ada dugaan pungli PTSL di beberapa kelurahan, tetapi mudah-mudahan tidak terjadi di semua Kelurahan,” beber pria akrab disapa Madonk.

“Saya himbau kepada pihak yang terlibat program PTSL tidak mematok harga, dan RT/RW jangan membebani warga. Sebagai fungsi kontroling, saya selaku anggota DPRD akan melakukan fungsi pengawasan terkait program PTSL di Kecamatan Jatiasih,” tutupnya.(ADV)