ARH Pinta Agar Pemkot Segera Bentuk Timsus Penarikan Aset

Advertorial691 Dilihat

BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi meminta Pemkot Bekasi segera membentuk tim khusus penarikan aset. Pasalnya, banyak aset pemerintah daerah berupa lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang sampai saat ini masih dikuasai oleh pengembang.

 

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, mencontohkan lahan kolam renang di Kecamatan Harapan Jaya yang hingga kini belum diserahkan. Padahal, lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah berupa fasum dan fasos.

 

“Kami merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar membentuk tim khusus untuk menangani kendala penarikan aset fasum dan fasos. Sebab, hingga kini banyak pengembang belum menyerahkan aset berupa lahan ke Pemkot Bekasi,” kata Arif Rahman.

 

Ia juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang memanfaatkan aset pemerintah daerah tanpa izin. Dikarenakan hal tersebut merugikan pemerintah daerah dari sisi penerimaan atau pendapatan.

 

Dengan masih banyaknya permasalahan aset di Kota Bekasi, ia mendorong agar Pemkot Bekasi memperbaiki manajemen pengelolaan aset. Sehingga seluruh aset daerah bisa terkelola dengan baik dan bisa menjadi potensi sumber pendapatan.

 

“Kendala-kendala pengelolaan aset yang ada perlu diperbaiki. Sebab jika ini tidak dilakukan akan berpengaruh pada hilangnya potensi pendapatan daerah,” ujarnya. (ADV)