Bantu Putus Mata Rantai Covid-19, Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Dishub

Terkini1349 Dilihat

CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja memberikan apresiasi kinerja atas upaya yang telah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Jumat (29/5). Dalam kesempatan tersebut, dirinya memimpin langsung Apel Gabungan yang dilaksanakan di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Eka menyampaikan, upaya yang telah dilakukan membuat grafik kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi tetap stagnan dan tidak terjadi lonjakan kasus yang cukup besar.

“Saya mengapresiasi kinerja Bapak-bapak sekalian, dari Dishub dan Satpol PP yang telah melaksanakan dengan baik. Apalagi saya melihat di lapangan pada bulan Ramadan, saya sangat terharu. Banyak orang yang memang pada bulan Ramadan buka bersama keluarga. Tapi Bapak-bapak sekalian, para anggota Satpol PP dan Dishub di lapangan, bukanya juga dengan nasi kotak. Di lapangan, dipinggir jalan, tapi semangatnya luar biasa,” ungkapnya saat Apel Gabungan.

Terkait PSBB yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Bupati mengaku masih banyak menemukan kendala dalam pelaksanaannya. Namun, Ia mengatakan, dengan kekompakan dan kerja keras yang dilakukan oleh segenap jajarannya diharapkan dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

“Apalagi kita masih PSBB, tanpa didukung Satpol PP dan Dishub di lapangan, mungkin kita banyak menemukan kendala. Alhamdulillah, dengan kekompakan kita, dengan kerja keras Bapak-bapak sekalian yang bertugas di lapangan ini membantu sekali,” terangnya.

Lebih lanjut, terkait status penetapan terbaru saat ini Pemkab Bekasi masih menunggu pengumuman resmi dari Provinsi Jawa Barat. Dikutip dari unggahan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil di akun instagramnya @ridwankamil menyebutkan, sekitar 60% Zona Biru (level 2) bisa memulai pilihan new normal. Dan sekitar 40% Zona Kuning (level 3) wilayah melanjutkan PSBB proporsional s.d tanggal 12 Juni 2020.

“Tetap semangat dalam rangka melaksanakan tugas tugas. Kita akan terus membangun kabupaten Bekasi dan Kita akan terus berbuat buat masyarakat Kabupaten Bekasi untuk lebih baik lagi,”tutupnya.(adv/hms)

Komentar