Bupati Harap Pengurus Masjid di Kabupaten Bekasi Ikut Cegah Penyebaran Covid-19

Terkini1471 Dilihat

CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta kepada Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bekasi untuk melakukan gerakan pencegahan dan perlawanan terhadap virus Covid-19. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara pelantikan pengurus pimpinan daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa bakti 2020-2025, sekaligus pengukuhan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Bekasi masa bakti 2019-2022.

Acara berlangsung secara virtual di Command Center Diskominfo Santik, Jum’at (25/9).
Dalam sambutannya, Bupati Bekasi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DMI Kabupaten Bekasi yang baru saja dilantik. Semoga dapat melaksanakan program-program kerja DMI, salah satunya bagaimana meningkatkan kemakmuran masjid.
Lebih lanjut, Bupati mengajak DMI harus bisa memberikan edukasi kepada seluruh DKM- DKM yang tersebar di masjid masjid yang ada di Kabupaten Bekasi untuk sama sama melakukan pencegahan 3M.
“Dalam masa pandemi ini, saya mengajak kepada seluruh DMI yang ada di Kabupaten Bekasi untuk melakukan pencegahan dan perlawanan terhadap virus Covid-19,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pencegahan yang bisa dilakukan adalah sebelum salat dan setelah salat selalu disiplin 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kemudian perlawanannya adalah setiap hari melakukan disinfektan (penyemprotan) di masjid dan sekelilingnya.
“Dengan begitu, diharapkan masjid menjadi tempat yang bersih dan aman dari Covid-19, sehingga ibadah bisa dilakukan secara maksimal dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.
Dirinya juga berharap, DMI yang ada di Kabupaten Bekasi menjadi yang terdepan dalam upaya pencegahan Covid-19 dimasyarakat, karena menurutnya, dalam menangani Covid-19 tidak hanya bisa mengandalkan pemerintah saja.
Selain itu, Ia juga mengucapkan selamat kepada pengurus Badan Wakaf Indonesia masa bakti 2019-2022, yang baru saja dikukuhkan.
“Mudah-mudahan dengan sudah dikukuhkannya BWI dapat segera melakukan rencana kerja kedepan untuk mensertifikasi tanah-tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (adv)

Komentar