Gedung DPRD ‘Belang’, PPK Diduga Tutup Mata

Terkini2196 Dilihat

Kota Bekasi  – Tiga Puluh hari berlalu proyek pengecatan Gedung DPRD Kota Bekasi yang senilai 194.812.900 mangkrak entah kapan di kerjakannya lagi.

Pasalnya, saat ini terlihat Gedung DPRD Kota Bekasi di jalan Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi tidak seragam, warna cat gedung lama berbeda warna menjadi belang.

Dalam pantauan awak media di lapangan, sebagai informasi, pelaksana proyek pengecatan dengan nilai kontrak sebesar Rp194.812.900 itu adalah CV Metaplasindo dengan pekerjaan 30 hari kalender dari kontrak pekerjaan 9 April 2021 – 9 Mei 2021.

Ketua Komisariat Ubhara Jaya DPC GMNI Bekasi, Christianto manurung mengatakan, Dengan demikian dapat dilihat bahwasanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pekerjaan tersebut tidak profesional dan tidak bekerja dengan baik.

Sehingga, kata dia, kantor dewan yang terhormat menjadi belang warnanya. Selain itu, terlihat Gedung DPRD Kota Bekasi dapat mengurangi keindahan saat dilihat dengan tidak kasat mata.

“Kita menyayangkan pekerjaan atau pemenang proyek pengecatan Gedung DPRD yang tidak tuntas. Hingga membuat penampilan gedung tidak seragam warnanya. Saya menduga PPK tutup mata dengan pekerjaan tersebut,” kata Chris kepada awak media, Selasa (18/5/2021).

Ia pun berencana akan melaporkan temuan tersebut kepada kejaksaan dan Inspektorat Kota Bekasi. Dikarenakan pengerjaan proyek pengecatan tidak selesai dengan kontak yang di buat.

“Intinya dari kejadian ini kita akan laporkan hal itu ke Kejaksaan dan Inspektorat Kota Bekasi dalam waktu dekat ini, karena PPK dan Kontraktor tidak bekerja dengan profesional dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Chris.

Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya saat di konfirmasi dirinya akan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan atau proyek pengecatan Gedung DPRD Kota Bekasi dalam waktu dekat ini.

“Saya akan evaluasi ya bang terkait proyek pengecatan tersebut. Saya juga belum mengetahui sudah selesai atau belum,” kata Hanan kepada awak media. (Red)

Komentar