Kadinsos Kota Bekasi Robert TP Siagian : “Dinas Sosial Kota Bekasi terus Melayani Masyarakat Untuk Melakukan Reaktivasi PBI-JK’

Pemerintahan73 Dilihat

KOTA BEKASI – Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Robert TP Siagian, menegaskan masyarakat tidak perlu panik terkait penonaktifan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

 

“Pada prinsipnya, kebijakan nasional terkait penonaktifan PBI-JK merupakan kebijakan pemerintah. Tujuannya agar subsidi melalui bantuan iuran BPJS lebih tepat sasaran, sekaligus dalam rangka penyesuaian dan penyelarasan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya, Selasa(10/2/2026).

 

Robert menjelaskan, warga dengan tingkat kesejahteraan yang sudah meningkat diharapkan beralih ke BPJS mandiri. Dengan demikian, bantuan iuran benar-benar menyasar masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 5.

 

“Pemerintah tetap hadir untuk masyarakat. Bagi warga yang PBI-JK-nya dinonaktifkan, apabila sedang sakit dan membutuhkan perawatan, keluarga dapat datang ke Dinas Sosial untuk memproses pengaktifan kembali. Jadi, masyarakat tetap mendapatkan layanan,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Robert menegaskan pihaknya akan terus memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kota Bekasi. Ia juga mengungkapkan, berdasarkan data yang diterima Pemerintah Kota Bekasi, jumlah kepesertaan PBI-JK APBN yang dinonaktifkan mencapai kurang lebih 113.800 peserta.

 

“Dinas Sosial Kota Bekasi terus melayani masyarakat yang datang untuk melakukan reaktivasi PBI-JK, baik yang ditanggung APBN maupun yang perlu diaktifkan kembali. Demikian penjelasan ini,” pungkasnya. (RED).