Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Puji Peran Industri di Bekasi Utara

Pemerintahan169 Dilihat

BEKASI UTARA – Isu ketersediaan lapangan kerja masih menjadi aspirasi utama yang mendominasi dalam setiap agenda Reses anggota legislatif. Hal ini ditegaskan kembali oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H. Arif Rahman Hakim, S.H., saat menggelar Reses I Tahun 2026 di kediamannya, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jumat (13/02/2026).

Kegiatan yang dihadiri oleh warga dan karyawan industri sekitar ini menjadi wadah diskusi hangat mengenai sinkronisasi antara keberadaan sektor swasta dengan kesejahteraan penduduk lokal.

Dalam wawancara langsung, Arif Rahman Hakim mengungkapkan bahwa pertanyaan mengenai lowongan pekerjaan pada pusat-pusat industri di wilayah pemukiman selalu menjadi atensi rutin masyarakat setiap kali masa reses tiba.

“Mencari kerja adalah pertanyaan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Ini menjadi atensi yang paling rutin terjadi setiap reses-reses,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Namun, Arif memberikan catatan positif bahwa saat ini penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah Bekasi Utara sudah menunjukkan progress yang signifikan. Masyarakat mulai merasakan dampak nyata dari keberadaan pusat-pusat ekonomi baru di sekitar mereka.

Politisi PDI Perjuangan ini secara khusus menyoroti beberapa unit usaha yang baru saja beroperasi namun telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberdayakan warga sekitar.

“Salah satunya gudang Family Mart yang baru dua minggu diresmikan, sudah banyak menampung warga sekitar. Begitu juga dengan PT PAS dan perusahaan lainnya yang telah banyak merekrut tenaga kerja lokal,” tambah Arif.

Menurutnya, keberadaan perusahaan-perusahaan ini merupakan peluang emas bagi warga Bekasi Utara untuk berkarir tanpa harus menempuh jarak jauh. Ia mengapresiasi transparansi perusahaan dalam membuka pintu bagi lingkungan terdekat.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk masyarakat. Kami memberikan apresiasi tinggi terhadap perusahaan yang sudah menampung dan memprioritaskan warga sekitar untuk bekerja,” tegasnya.

Ketua Komisi III ini berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang pro-rakyat, terutama dalam memastikan regulasi penyerapan tenaga kerja lokal (Local Labor Absorption) berjalan maksimal di Kota Bekasi.

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pengangguran secara efektif sekaligus menciptakan sinergi yang harmonis antara lingkungan industri dan pemukiman penduduk. (RED)