KPU Kota Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi

Pemerintahan756 Dilihat

KOTA BEKASI – KPU Kota Bekasi resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) wali kota dan wakil wali kota di Pilkada 2024. Dengan demikian tiga paslon Pilkada Kota Bekasi sudah memiliki nomor urut.

 

Nomor urut tersebut nantinya akan digunakan untuk kepentingan kampanye. Selain itu akan tercantum dalam surat suara pada proses pencoblosan 27 November 2024 mendatang.

Sesuai dengan hasil pengundian, Paslon Heri Koswara-Sholihin mendapat nomor urut 1. Sedangkan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni nomor urut 2 dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe mendapat nomor urut 3.

 

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan setelah paslon memenuhi syarat administrasi. Selain itu ketiganya juga sudah ditetapkan sebagai pasangan calon.

 

“Tahapan pengundian dan penetapan nomor urut sudah kita lakukan. Dengan demikian seluruh Paslon sudah resmi memiliki nomor urut,” kata Ali Syaifa, dalam sambutannya saat pengundian dan penetapan nomor urut Paslon Pilkada Kota Bekasi, Senin (23/9/2024).

 

Sekadar informasi penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung meriah. Acara yang digelar di Harris Ball Room Convention Hall dihadiri paslon dan pendukungmya.

 

Dalam proses pengundian, pasangan Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni berkesempatan mengambil undian paling pertama. Sedangkan nomor Heri Koswara-Sholihin mengambil undian nomor dua dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe mengambil nomor urut terakhir. (RED)