Panitia Pengisian BPD Lakukan Penetapan DPT

Pemerintahan239 Dilihat

TAMANSARI – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamansari,Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi telah selesai melakukan pendataan Hak Pemilih. Pendataan tersebut ditutup pada tanggal 12 April pukul 00.00 Wib.

Dari hasil pendataan hak pemilih tersebut panitia pengisian BPD menetapkan data jumlah hak pemilih  867 orang,diantaranya dari 3 Kadus antara lain Kadus I : Untuk Laki Laki :  264, untuk perempuan: 36,Kadus II : Untuk Laki Laki : 247,Untuk Perempuan:47,Kadus III : Untuk Laki laki 225, Untuk Perempuan : 48. Untuk pemilih perumahan 3 orang per RT.

Ketua Panita pengisian BPD Tamansari Hasan Fatoni SPdI mengatakan semua pendataan hak pemilih merupakan suatu keputusan bersama.

“Pendataan pemilih ini sudah menjadi keputusan dan kesepakatan bersama dari semua unsur,dan hasil data hak pemilih ini sudah di tetapkan dan dituangkan dalam perdes”. Ucapnya.

Penetapan DPT untuk pengisian BPD Tamansari sudah mulai di lakukan dalam 2 hari ke depan. (RED)