Pembagian Sembako yang Dilakukan Baznas DKI Jakarta Diduga Melanggar Prokes

Terkini7049 Dilihat

KBS | JAKARTA – Kerumunan warga Di kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan pada senin, 24 Mei 2021 terkait pembagian untuk para marbot dan ustadz berupa sembako sekarung beras kira- kira isi 5kg dan kebutuhan lainnya diduga melanggar Prokes karena terjadi kerumunan serta tanpa menjaga jarak.

ketika awak media ingin mengkonfirmasi hal pembagian sembako tersebut kepada penyelenggara pihak kasi kesra Bp Sudiyo tidak memberikan keterangan yang baik untuk kegiatan ini kepada jurnalis.

Menurut keterangan Firdaus jurnalis dari kepada awak media, “saya beserta beberapa rekan jurnalis dari media online lainnya dan beberapa rekan media lainnya. Kami hendak sekalian mengkonfirmasi ke pihak penyelenggara terkait kegiatan tersebut namun dari pihak BAZNAS DKI Jakarta yang bertugas di sekitar area kegiatan, hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena telah melanggar prokes, “Jelas Firdaus

Komentar