Pemkab Bekasi Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2020

Advertorial6374 Dilihat

Sebanyak 56 calon kepala desa dari 16 desa di Kabupaten Bekasi, mengikuti acara Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2020 di Gedung Wibawamukti, Komplek Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi Cikarang Pusat, Rabu (18/11).

Hadir pada acara tersebut Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, bersama unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian suryandari, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro dan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan.

Dalam sambutannya, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengajak para calon kepala desa agar dapat menjaga semangat kebersamaan sehingga Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi dapat berjalan secara damai, aman dan lancar.

“Saya mengajak kepada semuanya untuk melakukan pemilihan kepala desa secara damai, bagi yang menang jangan tinggi hati, tapi harus bisa merangkul semuanya, dan bagi yang belum mendapatkan kesempatan agar bisa menerima dengan legowo,” kata Eka.

Bupati juga menegaskan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi harus memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19. Pemkab Bekasi sudah mengantisipasi untuk mencegah terjadinya kerumunan masa, maka pencoblosan tidak dipusatkan di satu tempat tapi dengan membuat aturan 1 TPS untuk maksimal 1000 orang.

“Bilik suara dan kotak suara di TPS juga diperbanyak agar pencoblosan dan penghitungan suara dapat dilakukan secara serentak. Tentu saja kita ingin protokol kesehatannya betul-betul dilakukan, dengan memakai masker, jaga jarak dan tidak berkerumun,” ujarnya.

Bupati juga meminta kepada calon kepala desa yang menang agar tidak merayakan kemenangan dengan berpawai, konvoi atau kegiatan lain yang mengundang terjadinya kerumunan masa.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi dijadwalkan akan diadakan pada 13 Desember 2020 yang diiikuti oleh 16 desa, yaitu Desa Setia Mulya dan Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya, Desa Telaga Murni, Desa Telajung dan Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat, Desa Cikarang Kota, Desa Karang Harja dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Cikarang Utara.

Kemudian Desa Karang Rahayu Kecamatan Karang Bahagia, Desa Sukalaksana Kecamatan Sukakarya, Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong, Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Jaya Mukti Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wibawa Mulya Kecamaran Cibarusah, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan dan Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang.(Adv)

Komentar