Pemkab Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Covid-19

Terkini3656 Dilihat

CIKARANG PUSAT – Sebagai Bentuk Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap merebaknya Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Kordinasi Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Covid-19 bertempat di Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada Jum’at (6/3).

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Uju, turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Mahayu Dian Suryandari, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD Kabupaten Bekasi, Para Camat se Kabupaten Bekasi Camat serta Stakeholder terkait seperti Perwakilan RS Swasta, Seluruh Kepala Puskesmas, Pengelola Kawasan Industri, dan Instansi Vertikal lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah mengatakan bahwa Rapat Koordinasi dilaksanakan untuk membahas terkait pembentukan Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Ia menambahkan bahwa Tim ini ditujukan untuk melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan Covid’19 di Kabupaten Bekasi.

Selain itu menurutnya Tim ini diharapkan dapat mampu menangkal berita bohong (HOAX) yang berkaitan dengan Covid-19. Ucap Uju.

Uju juga menghimbau kepada para kepala daerah khususnya yang berada di lapangan agar turut aktif dalam memberikan informasi-informasi valid kepada masyarakat, agar masyarakat tidak termakan oleh berita-berita hoax yang tersebar.

Sri Enny selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi menambahkan bahwa laporan yang terkait mengenai Covid-19 ini harus dilaporkan melalui satu pintu, yaitu melalui Dinas Kesehatan. Karena semua data akan dikumpulkan dan di rangkum oleh Dinas Kesehatan.

“Sebagai leading sector, penginformasian awal wajib dilaporkan langsung ke Dinas Kesehatan, karena semua laporan akan dirangkum dan akan dilaporkan hasilnya,” ujarnya.

Sementara itu, Mahayu Dian Suryandari selaku Kepala Kejari Kabupaten Bekasi meminta Tim Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 agar segera dibentuk mengingat hal ini berkejaran dengan waktu dimana penyebaran Covid-19 sudah dianggap meresahkan warga.

Ia pun mengatakan yang perlu diantisipasi dari masalah ini adalah meredam kepanikan masyarakat, maka dari itu ia mengingatkan agar Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 agar dapat memberikan informasi yang valid dan dibutuhkan oleh masyarakat.

Rapat Kordinasi diisi dengan sesi tanya jawab dari seluruh peserta rapat yang hadir.(adv/hms)

 

Komentar