PT Griya Bangun Bersama Tetap Akan Tanggung Jawab Proses Sertifikat Warga Perumahan Bhineka Asri 3 Bantar Gebang

Hukum & Politik578 Dilihat

BEKASI – Terkait kelanjutan tuntutan warga RT 06 dan RT 07 perumahan Bhineka Asri 3 terhadap PT Griya Bangun Bersama agar segera diselesaikan Sertifikat Hak Milik warga tersebut dan meminta kejelasan agar pihak PT Griya Bangun Bersama tersebut terbuka porses kelanjutan Setifikat. Dan sudah dibahas ke komisi 1 DPRD Kota Bekasi.

 

Sebelumnya pada bulan februari tahun 2023 puluhan warga perumahan Bhineka Asri 3 Bantar Gebang mendatanggi kantor DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi untuk meminta pedampingan hukum ke Tim BBHAR DPC Pdi Perjuangan Kota Bekasi, agar permasalahan warga tersebut mendapatkan kejelasan dalam mendapatkan hak milik warga perumahan bhineka asri 3.

 

Salah satu Tim BBHAR Kuasa Hukum warga perumahan bhineka asri 3 bantar gebang I Made Agung meminta agar pihak PT Griya Bangun Bersama agar segera memberikan laporan perkembangan ke kami, jangan saling lempar.

 

“Saya meminta agar pihak pengembang perumahan bhineka asri 3 PT Griya Bangun Bersama memberikan informasi perkembangan yang jelas,kasihan warga perumahan tersebut mereka meminta haknya sudah 10 tahun, akan tetapi tidak ada info kepastian Rt 06 dan Rt 07 = 120 shm, 65 shm sudah di pecah sisanya belum di bbn”. Ucapnya Made.

 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Owner PT Girya Bangun Bersama Doni melalui telepon whatsapp, Kamis (12/9) menjelaskan terkait posisi perusahaannya kondisi tersebut.

 

” Memang sudah sepatutnya warga melakukan desakan dan kami hargai itu, akan dsiini juga kami sedang melakukan pembenahan internal perusahaan kami semenjak Dirut perusahaan kami meninggal beberapa tahun lalu, jadi kami akan melakukan evaluasi yang mana saja yang harus di perbaiki, jadi kami meminta agar warga bersabar dahulu pasti akan kami selesaikan, dan saat ini lagi tahap proses “. Ungkapnya. (RED)