PTMP Bereskan Tunggakan Gaji, Polemik Warisan Lama Bakal Diusut

Pemerintahan207 Dilihat

KOTA BEKASI – Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, perlahan mulai membersihkan ‘warisan’ masalah dari manajemen lama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bekasi tersebut.

Selain melunasi tunggakan gaji belasan mantan karyawan senilai kurang lebih Rp800 juta, ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan kerugian negara pada tata kelola Bus Transpatriot.

Pembayaran hak tiga mantan karyawan terakhir resmi diselesaikan pada Kamis (12/03/26). Sebelumnya, manajemen baru di bawah komando David juga telah membereskan hak 10 eks karyawan lainnya.

“Total gaji karyawan tertunggak peninggalan manajemen lama yang telah kami selesaikan kurang lebih mencapai Rp800 juta. Pembayaran tersebut murni diambil dari hasil usaha atau keuntungan perusahaan saat ini,” tegas David Rahardja, Kamis (12/03/26).

David menjelaskan, pihaknya tidak pernah berniat menghalangi apalagi menahan hak para pekerja. Keterlambatan pembayaran yang sempat diadukan ke Dinas Ketenagakerjaan murni karena kendala administratif.

Kelengkapan berkas seperti absensi dan bukti pertanggungjawaban kinerja baru diserahkan secara lengkap pada Rabu (11/03/26).

Meski belasan karyawan telah menerima haknya, David menyebut pembayaran untuk Kepala Divisi Transpatriot dan jajaran direksi periode lama masih ditangguhkan karena pemberkasan mereka belum memenuhi syarat. Dukung Penuh Penyelidikan Polda Metro Jaya.

Tak hanya menyelesaikan persoalan hak normatif pekerja, David juga harus berhadapan dengan sengkarut dugaan korupsi pengelolaan Bus Transpatriot yang kini tengah dibidik pihak kepolisian. Ia membenarkan bahwa Tim Tipikor Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor PT Mitra Patriot.

“Saya sudah menjelaskan dan membuka seluruh dokumen tata kelola Bus Transpatriot kepada petugas. Saya tegaskan, tata kelola tersebut tidak terjadi pada periode saya sebagai Direktur Utama,” ungkapnya.

Menurut David, saat dirinya baru menjabat pada tahun 2025, operasional Bus Transpatriot sudah lumpuh total. Armada bus kebanggaan warga Bekasi tersebut dibiarkan mangkrak di pul UPTD KIR Dinas Perhubungan (Dishub) dengan kondisi rusak berat.

“Dalam waktu dekat, kemungkinan besar jajaran direksi periode sebelum saya akan dipanggil oleh penyidik Tipikor Polda Metro Jaya. Mereka akan dimintai keterangan terkait tata kelola dan penyimpanan bus yang mengakibatkan penyusutan aset, serta hilangnya beberapa item bus yang berdampak pada dugaan kerugian negara,” pungkas David. (RED)