KOTA BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi, H. Anton, S.Kom, menegaskan pentingnya menjaga agar hak kompensasi masyarakat terdampak aktivitas pengelolaan sampah di wilayah Bantargebang tetap terpenuhi. Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan reses sebagai bagian dari upaya menyerap aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, persoalan kompensasi menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius, mengingat masyarakat di wilayah terdampak memiliki kepentingan terhadap kepastian pemenuhan hak yang telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.
H. Anton menyampaikan bahwa persoalan kompensasi membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sinergi antarpemerintah dinilai penting agar proses penyelesaian berjalan sesuai mekanisme dan hak masyarakat dapat diperjuangkan secara optimal.
Selain menjalankan fungsi reses untuk menyerap aspirasi warga, H. Anton juga menaruh perhatian pada perkembangan koordinasi terkait kompensasi sampah. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan mengenai proses, tahapan, serta tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai perkembangan kompensasi. Karena itu, komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat perlu terus dijaga.
H. Anton menegaskan bahwa pembahasan kompensasi tidak boleh berhenti pada koordinasi administratif semata, tetapi perlu diikuti dengan langkah konkret sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting adalah bagaimana hak masyarakat tetap diperhatikan dan diperjuangkan. Kita berharap koordinasi antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjalan baik sehingga persoalan kompensasi ini memperoleh kejelasan dan penyelesaian sesuai ketentuan,” demikian pesan yang ingin ditegaskan dalam upaya memperjuangkan kepentingan warga.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan aspirasi masyarakat Bantargebang dapat menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak terkait. H. Anton juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi, serta memberikan ruang bagi proses koordinasi dan penyelesaian yang sedang berjalan.
Pemenuhan hak masyarakat, transparansi informasi, dan koordinasi lintas pemerintahan menjadi hal penting agar persoalan kompensasi dapat ditangani secara bertanggung jawab dan memberikan kepastian bagi warga yang terdampak. (RED)






