Sah, Ade Syukron Hanas Pimpin DPRD Kabupaten Bekasi

Pemerintahan852 Dilihat

CIKARANG – Setelah ditetapkannya unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi priode 2024 – 2029, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas diketahui berasal dari Partai Golkar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha Partai Gerindra, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman Partai PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

 

Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kota Bekasi Ade Syukron Hanas, Jum’at (18/10/2024) menjelaskan terkait SK dirinya dengan para wakil ketua akan terbit setelah mendapatkan restu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

“Kan nanti Sekretaris Dewan (Sekwan) bersama-sama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dalam hal ini tentunya Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bekasi akan mengirimkan surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta penerbitan SK akan dikeluarkan baru pelantikan,” katanya.

 

Namun, setelah paripurna penetapan Ketua dan Wakil Ketua definitif DPRD Kabupaten Bekasi, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) nantinya akan disahkan usai Surat Keterangan (SK) dari Provinsi guna pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

 

“Ya nanti usai pelantikan Ketua dan Wakil Ketua pastinya kita akan bahas AKD, belum belum tau waktunya kapan, kita juga inginnya secepatnya,” tutupnya.

 

Sekedar informasi, hasil perolehan saat Pemilihan legislatif (Pileg) Partai Golkar mendapatkan 10 kursi, Partai Gerindra 8 kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7 kursi.