14 Hari Kerja, Seluruh Kegiatan DPRD Kota Bekasi Ditunda, Tidak Menerima Tamu Kunjungan

Sosok1352 Dilihat

Hindari Corona, Seluruh Kegiatan DPRD Kota Bekasi Ditunda, Tidak Menerima Tamu Kunjungan

KETUA DPRD KOTA BEKASI CHOIRUMAN J PUTRO

Choiruman mengatakan, penundaan seluruh kegiatan DPRD telah disampaikan kepada seluruh komisi dan fraksi. Setidaknya, penundaan aktifitas kerja ditunda hingga 31 Maret 2020 mendatang.

“Sampai tanggal 31 Maret 2020 dimana kegiatan yang sudah dijadwalkan kita batalkan kita geser dengan melihat perkembangan 14 hari kedepan,” katanya, Selasa (23/3/2020) di kantornya.

DPRD Kota Bekasi juga, sambung dia, memutuskan untuk menghentikan sementara layanan penerimaan tamu dari luar daerah yang akan melakukan study banding ke DPRD Kota Bekasi. Begitupun dengan DPRD Kota Bekasi yang akan melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah dihentikan sementara.

“Tentunya ini kita harapkan dapat menjadi cara untuk mencegah, mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19, selebihnya dilingkungan DPRD Kota Bekasi sendiri kita sepakat untuk melengkapi handsainitizer maupun thermal gun untuk memastikan pihak-pihak yang mengunjungi DPRD bebas atau tidak memiliki resiko menjadi pasien covid-19,” ujar dia.

Meski selama 2 pekan ini kegiatan DPRD berhenti, jelas Choiruman, apabila dipandang perlu dan urgent maka DPRD akan tetap mengadakan rapat-rapat koordinasi baik di internal DPRD maupun dengan eksekutif. Namun sifatnya berkaitan pertama memastikan kesiapan eksekutif dalam menanggapi, menyikapi, maupun mengatasi kemungkinan-kemungkinan penyebaran covid-19.

Misalnya, kata dia, memastikan kesiapan penyelenggaran area publik baik pertokoan, perbelanjaan maupun pusat hiburan. Sekaligus memastikan disana tersedia fasilitas kebersihan seperti handsainitizer atau thermal gun.

“Kita melihat peru kerjasama semua pihak sehingga kita dapat mengatasi permasalahan yang kita hadapi saat ini dan memerlukan keseriusan semua pihak,” jelas dia.

Chairoman pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk tidak keluar dari Kota Bekasi selama 14 hari. Sementara kepada seluruh siswa yang diliburkan atau belajar dirumah, diharapkan tidak digunakan untuk berpergian keluar, liburan atau melakukan aktifitas yang tidak penting.

“Ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus dan kami menekankan kepada seluruh warga untuk mengikuti araha dari pemerintah setempat, tidak panik, tidak juga mengangap remeh,” pungkasnya.(adh)

Komentar