KOTA BEKASI – Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mendesak percepatan penyelesaian status lahan yang menghambat pembangunan tanggul pengendali banjir di sejumlah wilayah Kota Bekasi, khususnya Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML).
Hal itu disampaikan usai audiensi bersama warga PML yang sebelumnya menggelar aksi damai menuntut kepastian penanganan banjir di lingkungan mereka.
Latu mengatakan, hingga kini masih terdapat sekitar 500 meter tanggul di wilayah PML yang belum terbangun meski anggaran dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC) telah tersedia.
“BWSCC sebenarnya siap, alokasi dana sudah ada. Tetapi pembangunan belum bisa berjalan karena status tanahnya belum clear,” ujar Latu kepada wartawan
Ia menjelaskan, kendala utama berada pada lahan di garis sempadan sungai yang sebagian telah bersertifikat milik warga sehingga membutuhkan kepastian hukum sebelum proyek dapat dilaksanakan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus melibatkan lintas instansi, mulai dari BWSCC, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Perum Jasa Tirta (PJT) II.
“Kalau peta bidang tanahnya jelas, mana milik pemerintah dan mana hak warga, pembangunan tanggul bisa langsung dieksekusi tanpa pembebasan lahan menggunakan APBD,” katanya.
Selain di PML, persoalan serupa juga terjadi di wilayah Kemang Ifi Graha sekitar 200 meter tanggul serta Jakamulya sepanjang kurang lebih 800 meter yang hingga kini belum terselesaikan.
Latu mengungkapkan, sebelumnya anggaran tahap awal sekitar Rp700 miliar tidak terserap maksimal akibat masalah lahan sehingga sebagian dialihkan ke wilayah lain.
Karena itu, Komisi II DPRD Kota Bekasi menyatakan siap mengambil peran sebagai fasilitator guna menyatukan koordinasi antarinstansi yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.
“Kami siap menjadi fasilitator dan mendesak semua pihak duduk bersama agar ada keputusan yang jelas dan tidak berlarut,” tegasnya.
Ia berharap kepastian status lahan segera tercapai agar pembangunan tanggul dapat langsung dilanjutkan dan warga tidak lagi terdampak banjir.
“Yang kita dorong sekarang adalah status lahan clear and clean. Kalau sudah jelas, pembangunan tanggul bisa segera dilakukan,” tutupnya. (ADV)









