Banmus DPRD Kota Bekasi Bahas Rancangan Agenda Kerja Maret 2026

Advertorial611 Dilihat

KOTA BEKASI – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi menggelar rapat dalam rangka membahas Rancangan Agenda (Jadwal) Kerja DPRD Kota Bekasi untuk bulan Maret 2026. Rapat tersebut dilaksanakan pada hari ini,di Ruang Rapat Aula Lantai III DPRD Kota Bekasi. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., bersama dengan Wakil Ketua I, Nuryadi Darmawan, R.S.,S.IP.,M.H., Wakil Ketua II, Faisal, S.E., Wakil Ketua III, Puspa Yani, S.Pd. dan dihadiri oleh Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 23 Februari 2026, sekaligus bagian dari mekanisme penyusunan agenda kerja DPRD agar seluruh kegiatan kelembagaan dapat berjalan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan dalam rapat difokuskan pada penyusunan jadwal kegiatan DPRD Kota Bekasi selama bulan Maret 2026, yang mencakup agenda rapat-rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Penyusunan agenda kerja ini memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan kegiatan DPRD terlaksana secara efektif dan efisien. Melalui perencanaan yang matang, diharapkan seluruh tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan optimal serta memberikan kontribusi nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Bekasi.

Selain membahas rancangan agenda kerja bulan Maret 2026, rapat Banmus juga membahas hal-hal lain yang dianggap perlu guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD ke depan.

Dengan tersusunnya agenda kerja yang terencana dan terkoordinasi, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat serta penguatan tata kelola pemerintahan daerah. (ADV)