Camat Rawalumbu Akan Dilaporkan Warga ke Pj Walikota Bekasi dan Menteri Dalam Negeri

Pemerintahan985 Dilihat

BEKASI – Warga RT 05 RW 25 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu mengeluhkan proses pengurusan permohonan peningkatan status surat tanah yang diabaikan oleh Camat.

 

“Semua berkas sudah lengkap, dari pembayaran PBB, sampai surat keterangan dari Lurah Bojong Rawalumbu atas status tanah warga kami, sudah lengkap. Tinggal di tandatangani Camat saja sebenernya. Namun Camat tidak paham administrasi sepertinya, terlihat kaku,” ucap R Tambunan, perwakilan dari warga RT 025 kepada Media, Sabtu (01/6/2024).

 

Menurutnya, status tanah yang ditempati oleh warga RT 025 ini adalah garapan bebas, sejak tahun 1992 dengan luas 900 meter atas nama Almarhum Rospita Naibaho dan 500 meter atas nama Tiodor Turnip, dan tetangga sebelah kiri dan kanan sudah sertifikat.

 

“Saat ini ditanah itu ada 23 Kartu Keluarga yang tinggal. Kami menempati tanah itu sejak tahun 1992. Sudah 30 tahun lebih kami ada disitu,” jelas Tambunan.

 

Sementara, Adam salah satu perwakilan warga yang dipercaya mengurusi peningkatan status tanah garapan bebas tersebut mengatakan, berkas para warga dan status tanah sebelumnya sudah lengkap.

 

Pembayaran PBB hingga surat keterangan dari Lurah dan Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) Kecamatan Rawalumbu telah menyatakan tanah tersebut tidak dalam status hukum.

 

“Semua sudah lengkap, tidak ada yang kurang sedikitpun, namun saat permohonan peningkatan status ini naik ke Camat, Camat tidak mau tanda tangani. Padahal PPAT Kecamatan Rawalumbu sudah menyatakan tanah itu tidak ada masalah hukum,” tandas Adam yang juga pengurus PWI Bekasi.

 

Adam menduga, Camat Rawalumbu tidak paham administrasi pemerintahan. Sebab itu, ia dan beberapa warga akan membuat petisi dan melaporkan kinerja Camat ke Pj Wali Kota dan Menteri Dalam Negeri.

 

“Kita tidak muluk-muluk, cuma ingin status tanah kita diakui. Ini semua proses sudah dilalui, tinggal ditandatangani oleh Camat, namun Camat tidak mau tandatangan karena takut seperti kasus tanah di Pengasinan yang pernah diurusnya, padahal semua berkas sudah kita lengkapi. Saya kira Camat tidak paham Administrasi pemerintahan. Sayang sekali pak Pj punya anak buah yang tidak bisa kerja. Kita akan Surati pak Pj dan Pak Menteri Dalam Negeri,” tutupnya. (RED)