Jemput Bola Pelayanan Capil, Pemkab Luncurkan Kios Capil dan Mobil Pelayanan Keliling

Terkini1849 Dilihat

CIKARANG PUSAT – Guna mempermudah pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi di bidang pencatatan sipil, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan pelayanan Kios Capil dan Mobil Pelayanan Keliling pada Jumat (24/1) yang bertempat di Plaza Pemda, Cikarang Pusat.

Sebanyak 3 unit mobil pelayanan keliling dan 7 kendaraan kios catatan sipil diresmikan secara langsung oleh Hudaya, selaku Kepala Dinas Dukcapil dan didampingi oleh pejabat struktural di lingkup Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

Hudaya mengatakan, seluruh pelayanan dibidang catatan sipil dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi melalui Mobil Keliling dan Kios Capil ini diantaranya, Akta Kelahiran, Akta Kematian (tidak lebih dari 1 tahun), Akta Perkawinan, dan Akta Perceraian.

“Untuk pelayanannya tentu seluruh pelayanan di bidang catatan sipil bisa dilakukan agar memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi tentunya dalam hal pengurusan dokumen ini,” ucap Hudaya.

Kadin Dukcapil ini menjelaskan, pelayanan 3 unit mobil keliling tersebut akan melakukan pengurusan dokumen pencatatan sipil ke Desa-Desa yang ada di Kabupaten Bekasi, dan 7 kendaraan Kios Catatan Sipil akan melayani pelayanan ke 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi.

“Kita melakukan pelayanan jemput bola untuk 3 unit pelayanan mobil keliling ini, lalu untuk 7 kendaraan motor yang disebut Kios Capil ini akan keliling dan siap melayani ke 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Kios Capil ini merupakan kendaraan operasional yang dioperasikan secara khusus ke Kecamatan, untuk mengurus pelayanan dibidang catatan sipil masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Dengan diluncurkannya Kios Capil dan Mobil Pelayanan Keliling ini Hudaya berharap, selain memberikan kemudahan, masyarakat Kabupaten Bekasi juga diharapkan dapat memanfaatkan hal ini untuk mendukung program pemerintah agar semua masyarakat dapat memiliki catatan kependudukan yang lengkap dan valid.

Ditahun 2020 ini, pelayanan jemput bola dengan mobil keliling dan kios capil akan melayani masyarakat Kabupaten Bekasi hingga ke Kecamatan dan Desa-Desa di seluruh penjuru Kabupaten Bekasi.(adv/humas)

Komentar