KOTA BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., hadiri Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2027, yang dilaksanakan di Ruang Workshop Diskopukm Kota Bekasi.
Kehadiran Ketua DPRD Kota Bekasi merupakan bentuk komitmen legislatif dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan sektor koperasi dan UMKM sebagai pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, serta perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kota Bekasi. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan program dan kebijakan pembangunan sektor koperasi dan UMKM agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan daerah.
Dalam penyampaiannya, Dr. Sardi Efendi mendorong agar penguatan UMKM dilakukan secara terstruktur melalui pembentukan dan penguatan koperasi di tingkat Rukun Usaha (RU) maupun kecamatan. Menurutnya, koperasi memiliki peran penting sebagai wadah untuk menghimpun, membina, dan memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar lebih terorganisir serta memiliki akses yang lebih luas terhadap permodalan dan pembinaan usaha.
“UMKM kita jumlahnya ribuan. Jika dikoordinasikan melalui koperasi yang kuat di tingkat wilayah, maka indikator kinerja dinas dapat tercapai, baik dari sisi pembinaan UMKM maupun pertumbuhan koperasi itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya validasi dan penguatan database UMKM sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Program pembinaan ke depan perlu difokuskan pada persoalan mendasar yang dihadapi pelaku UMKM, seperti keterbatasan akses permodalan, kurangnya pelatihan keterampilan, serta minimnya pendampingan usaha. Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan yang berkelanjutan dan terintegrasi, serta dukungan pembiayaan melalui koperasi dan kerja sama dengan lembaga keuangan daerah, dapat menjadi solusi strategis dalam memperkuat ekosistem usaha masyarakat.
Dr. Sardi Efendi juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan dan program penguatan koperasi dan UMKM melalui fungsi penganggaran dan pengawasan, agar program yang direncanakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan penyusunan Renja Diskopukm Tahun 2027 dapat menghasilkan program yang tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran serta memperkuat perekonomian Kota Bekasi. (ADV)








