Pemkab Bekasi Gelar Kembali Apel Pagi Pasca Pandemi

Terkini5276 Dilihat
CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menggelar kegiatan apel pagi pada Senin (13/7),  yang dilangsungkan di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 800/SE-47/BKPPD tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Asisten Administrasi Umum atau Asda III Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi, yang menjadi pemimpin apel mengatakan, agar seluruh karyawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi selalu mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Saya meminta untuk seluruh karyawan di lingkungan Pemda untuk selalu menjaga jarak, dan menggunakan masker, sekalipun berada di ruang kerja tolong untuk tetap menggunakan masker dan jangan dilepas,” ucapnya
Selain penggunaan masker, Asda III ini pun mengingatkan untuk sering melakukan cuci tangan, mengingat sudah banyak fasilitas untuk mencuci tangan yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah.
“Tidak hanya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, saya juga mengingatkan walaupun kita sudah memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB, kita harus bekerja dengan seungguh-sungguh untuk mencapai target yang telah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya
Tak lupa, dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru ini Asda III menghimbau agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat memberikan contoh dan teladan yang baik, khususnya ketika berada di tengah-tengah masyarakat.
“Disiplin harus terus kita tingkatkan, jangan karena pandemi ini disiplin kita menjadi menurun. Dan saya meminta agar para ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi ini bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat,” jelasnya
Diakhir, Edi mengatakan kegiatan apel pagi ini akan dilakukan setiap hari Senin saja di setiap minggunya. Dan kedepannya akan dilakukan evaluasi terkait kegiatan apel pagi ini.
Kegiatan apel pagi ini diikuti oleh para Pejabat Eselon II, III, dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sedangkan untuk para Pelaksana Jabatan Fungsional Utama atau Jabatan Fungsional Tertentu melaksanakan kegiatan apel pagi di ruangan perangkat daerah masing-masing.(adv)

Komentar