Penataan PKL di Kawasan Alun Alun M Hasibuan, Samuel Sitompul Pinta Agar Pemkot Bekasi Menambah Kuota Tenan Pedagang 

Advertorial598 Dilihat

KOTA BEKASI – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun M Hasibuan, Kota Bekasi, terus menuai perhatian. Sejumlah pedagang yang sebelumnya berjualan di dalam area alun-alun kini direlokasi ke sisi Jalan Veteran, tepat di depan Masjid Agung Al Barkah.

 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan ruang publik yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Namun, hingga kini tidak seluruh pedagang terakomodasi di lokasi baru.

 

Anggota DPRD Kota Bekasi, Samuel Sitompul, mengatakan masih ada sekitar 50 pedagang yang belum mendapatkan tempat berjualan.

 

“Dari total sekitar 200 pedagang sebelumnya, yang tertampung di Jalan Veteran baru 150 pedagang. Masih ada yang belum terfasilitasi,” Ucapnya Samuel,Selasa (24/2).

 

Ia meminta, Pemkot Bekasi melakukan evaluasi agar kuota pedagang dapat ditambah. Selain itu, ia juga mendorong agar penataan tidak hanya memprioritaskan pedagang makanan dan minuman, tetapi juga pedagang mainan anak.

 

Menurut Samuel, keberadaan pedagang mainan relevan dengan karakter pengunjung alun-alun yang didominasi keluarga.

 

“Saya sampaikan agar bisa ditambah sekitar 20 tenan untuk pedagang mainan, tentu dengan mempertimbangkan tata kelola dan perencanaan kawasan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Pemkot Bekasi menetapkan jam operasional pedagang di Jalan Veteran mulai pukul 17.00 hingga 01.00 WIB. Penutupan ruas jalan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 500.3.10.1/KEP.52-DISKOPUKM/1/2026 yang berlaku sejak 20 Februari 2026.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kota Bekasi, Herbert Panjaitan menyatakan, penataan ini bertujuan mengoptimalkan fungsi alun-alun sebagai ruang publik tanpa mematikan aktivitas UMKM.

 

Evaluasi, kata dia, masih terus dilakukan, termasuk terkait pengaturan akses lalu lintas serta jenis dan jumlah pedagang yang diizinkan berjualan di lokasi tersebut.

 

Pemkot berharap penataan ini dapat menghadirkan kawasan alun-alun yang lebih tertib dan nyaman, sekaligus tetap memberikan ruang usaha bagi pelaku UMKM di Kota Bekasi. (ADV)