Plt Bupati Akhmad Marjuki Serahkan Sertifikat untuk Tiga Desa di Dua Kecamatan

Pemerintahan1418 Dilihat

TAMBUN UTARA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi menyerahkan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan melakukan road show bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi di Kecamatan Tarumajaya dan Tambun Utara pada Kamis (24/02/22).

Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki mengatakan bahwa program PTSL memberikan kesejahteraan lebih kepada masyarakat dengan output berupa sertifikat tanah yang akan menjadi jaminan atas hak tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“Secara tidak langsung PTSL ini juga membantu Pemkab dalam hal mengurangi permasalahan pertanahan yang ada di Kabupaten Bekasi. Kami selaku pemerintah daerah sangat mengapresiasi program yang di gagas oleh BPN Kabupaten Bekasi sehingga masyarakat kami dapat memperoleh sertifikat tanahnya dengan mudah,” ujarnya.

Senada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata menjelaskan, road show PTSL dilakukan oleh BPN dan Pemkab yang bertujuan untuk menyerahkan sertifikat masyarakat yang mengikuti program PTSL pada Tahun 2021.

“Dari target kita pada tahun lalu, artinya sebanyak 100.000 sertifikat tanah akan kita serahkan kepada masyarakat yang desanya masuk dalam program PTSL,” kata Hiskia.

Dalam agenda tersebut, BPN dan Pemkab Bekasi memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Segarajaya dan Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya, serta masyarakat Desa Sriamur, i Kecamatan Tambun Utara.

Hiskia juga menambahkan selain mendapatkan hak atas tanahnya secara sah di mata hukum, Pensertifikatan tanah melalui program PTSL juga diharapkan mampu mendongkrak taraf kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi. Untuk itu dia mengajak kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat atas hak tanahnya untuk segera mengikuti program PTSL tersebut.

“Peran pemerintah hadir tentunya untuk memberikan kesejahteraan dan kemaslahatan kepada masyarakat, oleh sebab itu banyak manfaat yang akan didapat jika tanah memiliki sertipikat. Nilai jual akan menjadi naik, serta bisa menjadi modal usaha bagi masyarakat,”tambahnya.

Adapun sertifikat tanah yang diberikan kepada warga Desa Sriamur dari target SHAT sebanyak 2.000 telah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 1.820 dan sisanya masih dalam proses, kemudian Desa Segarajaya dari target SHAT sebanyak 3.200 telah diserahkan sebanyak 1.783 dan sisanya masih dalam proses. Selanjutnya,  Desa Pahlawan Setia dari target SHAT 1.500 telah diserahkan sebanyak 903 dan sisa lainnya masih dalam proses.(*)

Komentar