Program BERSEKA, Upaya Pemkab Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi

Terkini12140 Dilihat

TAMBUN SELATAN – Sebagai upaya untuk mengentasakan Kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat melaksanakan Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dan BERSEKA (Bekasi Bersih Sehat Berkah). Program ini merupakan prioritas yang harus diwujudkan sesuai dengan amanat UUD Tahun 1945 pasal 28 ayat 1, RPJM Nasional 2015-2019 dan PERMEN PUPR No. 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas dan Permukiman Kumuh.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam peresmian hasil pembangunan Kotaku dan Program Berseka di Desa Mekarsari Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (18/2) mengatakan bahwa Pemerintah Daerah terus gencar melakukan penataan serta pembangunan wilayah yang masih dianggap kumuh.

“Sesuai dengan amanat Undang undang bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang lebih baik dan sehat maka dari itu Pemkab Bekasi akan terus giat melaksanakan program BERSEKA ini, ” ucap Eka.

Diketahui luasan wilayah kumuh sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi No. 591/KEP.169-Distarkim/2016 adalah seluas 186,8 hektar dan tersebar di 30 kampung, 9 desa yang berada di 4 kecamatan. Sejak tahun 2017 hingga saat ini, luasan kumuh berdasarkan SK. Bupati Tahun 2016 telah dituntaskan secara bertahap.

“Pada tahun 2017 luasan kumuh berkurang sebesar 5,2 hektar. Pada tahun 2018 berkurang sebesar 78 hektar. Dan pada tahun 2019 berkurang kembali sebesar 97 hektar,” ungkap Eka.

Menurut Eka, capaian penuntasan luasan kumuh tersebut tidak terlepas dari usaha dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sebagai leading sector penataan Kawasan kumuh di Kabupaten Bekasi.

“Saya mengapresiasi Disperkimtan sebagai leading sector, juga kepada perangkat dinas mitra yang tergabung dalam Pokja pengembangan Kawasan permukiman, para Muspika kecamatan, para fasilitator dan para relawan yang tetap bersemangat membangun lingkungan.” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan ini di kawal oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan dilakukan secara swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat serta pemeliharaannya melibatkan partisipasi masyarakat melalui kelompok Pemelihara dan Pemanfaat (KPP), di masing-masing desa atau kelurahan penerima lokasi dan alokasi dana BPM.

Iwan menambahkan rencana kegiatan BERSEKA dan KOTAKU di tahun 2020 ini akan dianggarkan sebesar 52 miliar untuk 30 kampung, 9 desa yang berada di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Tambun Selatan, Tambun Utara, Cikarang Selatan dan Cibitung. Pembangunan ini meliputi pembangunan infrastruktur, non infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat antara lain, pembangunan jalan-jalan lingkungan, pembangunan drainase, pembangunan sarana air bersih, pembangunan MCK, pembangunan taman lingkungan termasuk sarana bermainnya, kemudian pemblasteran lapangan,

Murtita, warga Desa Mekarsari yang diwawancarai tim Humas sangat sangat berterimakasih terhadap program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah ini. Ia mengemukakan bahwa sebelum dibangun melalui Program Berseka ini, wilayah tempatnya tinggal merupakan tempat pembuangan sampah liar, dengan infrastruktur yang rusak dan terkesan kumuh. Namun setelah adanya program BERSEKA dan KOTAKU, kini kondisinya menjadi rapih, indah dan tertata.

“Saya merasa sangat berterimakasih, karena yang tadinya kampung saya kumuh, sampah berserakan, jalan-jalan pada rusak, sekarang alhamdulillah, sudah bagus, jalanan rapih, sampah juga sekarang ada penampungannya, jadi kota saya sekarang bersih sehat dan berkah,” ucap Martita, salah seorang warga Desa Mekarsari, Tambun Selatan.

Dalam acara peresmian Hasil Pembangunan BERSEKA dan KOTAKU di Desa Mekarsari, dilakukan penandatanganan prasasti peresmian Hasil Program BERSEKA dan KOTAKU oleh Bupati Bekasi dan ditutup dengan kegiatan penanaman pohon, dan peninjauan fasilitas serta sarana seperti alat pembuatan kompos, Bank Sampah hingga peninjauan infrastruktur lingkungan.(adv/humas)

Komentar