PT Mitra Patriot Bayarkan Gaji 10 Orang Eks Karyawan

Pemerintahan174 Dilihat

KOTA BEKASI – Direktur PT Mitra Patriot, David Rahardja, menyatakan sebagian besar tunggakan gaji eks pegawai perusahaan telah dibayarkan. Dari total 14 pegawai yang mengklaim belum menerima gaji hingga 2024, perusahaan baru melunasi hak 10 orang dengan nilai sekitar Rp470 juta.

 

David mengatakan pembayaran dilakukan kepada pegawai yang dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif. Mereka antara lain memiliki absensi lengkap, dokumen kerja yang jelas, serta tidak terlibat dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.

 

“Yang sudah dibayar itu sopir, office boy, admin mereka menjalankan kewajibannya. Absensinya ada, kerjanya jelas,” kata David, Jumat (30/1/2026).

 

Adapun empat pegawai lainnya belum menerima pembayaran karena masih terjadi perbedaan klaim. Keempatnya merupakan mantan pejabat struktural, sebagian kepala divisi, yang menuntut gaji hingga 2025 dengan alasan tidak pernah menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

Menurut David, tuntutan tersebut dinilai tidak wajar. Ia menegaskan para eks pegawai itu hanya aktif bekerja hingga 2024, namun menuntut gaji hingga 2025 tanpa disertai bukti kehadiran atau aktivitas kerja.

 

“Mereka bilang masih karyawan karena tidak pernah di-PHK. Saya tanya, absensinya mana? Kalau merasa masih bekerja, ada nggak kehadirannya di kantor? Perdebatannya di situ,” ujarnya.

 

David menyebut nilai total klaim versi para eks pegawai mencapai sekitar Rp900 juta. Sementara versi perusahaan, total kewajiban gaji hanya sekitar Rp600 juta. Dari jumlah itu, sebagian besar telah dibayarkan kepada 10 orang eks pegawai.

 

Polemik tersebut kini bergulir ke Dinas Tenaga Kerja setelah empat eks pegawai melaporkan PT Mitra Patriot. David menyatakan tidak keberatan dengan langkah tersebut dan siap menempuh jalur hukum lanjutan.

 

“Kami juga akan menuntut tanggung jawab mereka. Selama menjabat sebagai kepala divisi, bagaimana pengelolaan aset, terutama bus Trans Patriot, yang kondisinya sekarang rusak berat?” kata dia.

 

David menegaskan kerusakan armada Trans Patriot terjadi sebelum dirinya dilantik sebagai direktur pada Juli 2025. Saat serah terima jabatan, ia mengklaim perusahaan hanya memiliki saldo Rp2 juta, sementara total utang mencapai lebih dari Rp4 miliar, termasuk utang pajak, BPJS, pegawai, dan kewajiban ke DAMRI.

 

“Saya bukan ditinggalkan warisan aset, tapi warisan utang,” ujarnya.

 

Dalam enam bulan terakhir, David menyebut utang perusahaan mulai berkurang melalui hasil operasional, bukan dari penyertaan modal daerah. Ia menegaskan penyertaan modal tidak boleh digunakan untuk membayar utang, melainkan hanya untuk pengembangan usaha. (RED)