Raperda Inisiasi Sebagai Jawaban Problematika Ketenagakerjaan Perempuan di Bekasi

Advertorial1820 Dilihat

KOTA BEKASI, KBS – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menginisiasi pembahasan Rapat Ekspose Naskah Akademik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan di lantai 3 Gedung DPRD Kota Bekasi, pada Kamis (04/11).

Rapat ekspose naskah akademik ini dihadiri oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah serikat pekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mengatakan bahwa agenda ekspose ini membahas naskah akademik dari pihak perguruan tinggi yang diinisiasi oleh DPRD.

“Visinya tiga, yakni tentang pelindung ketenagakerjaan dan koordinitas tentang ketenagakerjaan serta hubungan industrial kerja. Jadi kalau pekerja sudah terlindungi, perasaan mereka akan senang dan pelaku usaha produktif.” kata Sardi usai rapat.

Sardi juga mengaku banyak mendapat masukan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengenai persoalan pelindung ketenagakerjaan, oleh karena itu pihaknya berharap Raperda ini menjawab tentang pelindung ketegakerjaan.

Perwakilan SPSI Bekasi Hermansyah menyebutkan salah satu yang menjadi fokus dalam bahasan pada Raperda kali ini adalah perlindungan terhadap pekerja perempuan. Hal ini karena tidak banyak regulasi yang mengatur perlindungan tenaga kerja perempuan yaitu hanya pada undang-undang nomor 13 tahun 2003.

“Pada kenyataanya kondisi hari ini secara praktik di lapangan banyak menjadi persoalan. Misalnya, pekerja perempuan sangat rentan mengalami kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, lalu lebih banyak menjadi korban eksploitasi ekonomi saat mereka akan direkrut jadi pekerja tetap atau diperpanjang kontrak. Menghadapi diskriminasi yang sangat tajam bagi para pekerja perempuan,” ucapnya kepada tim kabarberitasatu.com .

Hermansyah berharap pembahasan raperda ini akan melahirkan kebijakan anti diskriminasin, anti pelecehan seksual di tempat kerjan, dan pembentukan rumah perlindungan pekerja perempuan. (Adh/Adv)

Komentar