Raperda LP2B Masuk Prolegda 2022

Advertorial2566 Dilihat

CIKARANG PUSAT – Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi bakal menggenjot kembali keberadaan lahan pertanian. Rencananya, Raperda Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang pernah dibahas akan diajukan kembali masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) di tahun depan.

“Ya ini akan menjadi catatan saya untuk dibahas dalam prolegda di 2022,” jelas anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Budiyanto yang ditemui di gedung DPRD, Jumat (04/06).

Budiyanto menjelaskan jika Komisi II DPRD pernah melakukan pertemuan dengan dinas pertanian membahas mengenai jumlah luas lahan pertaninan yang ada saat ini. Pada rapat tersebut, jumlah lahan pertaninan yang masih tersisa disebut sekitar 40 ribu hektar.

“On papernya dalam dokumen LP2B lahan pertaninan di Kabupaten Bekasi yang harus diselamatkan 35.244 hektar, kemungkinan jumlah tersebut berkurang karena belum masuk ke RDTR,” jelasnya.

Menurutnya, berkurangnya jumlah lahan pertaninan tak harus ditanggapi dengan sikap konservatif. Sebagai wilayah yang terdapat banyak kawasan industri, Kabupaten Bekasi tak bisa menghindari perubahan kondisi wilayah dari pertaninan ke industri.

“Prinsip dasar perubahan itu ya kita tidak bisa konservatif, tidak bisa letter look,” tambahnya.

Yang terpenting, tegasnya, jumlah produktifitas pertanian harus tetap ditingkatkan meskipun jumlah lahan pertanian semakin berkurang. Peningkatkan produktifitas tersebut bisa dilakukan dengan penerapan teknologi pertanian tepat guna.

“Jika jumlah lahan pertanian menyusut dari 52 ribu hektar ke angka 34 ribu hektar, jumlah produktifitas pertanian harus sama dengan jumlah luas lahan 52 ribu hektar. Yang biasanya setahun panen 2 sampai 3 kali, bisa ditingkatkan panen tersebut dengan penerapan tekonolgi pertaninan,” paparnya. (adv)

 

 

Komentar