Reses II Rizki Topananda Soroti Pentingnya Pemutakhiran Data Adminduk

Pemerintahan37 Dilihat

KOTA BEKASI – Dinamika pemutakhiran data administrasi kependudukan (Adminduk) di Kota Bekasi, memerlukan pendekatan yang lebih integratif antara pemerintah dan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, usai menggelar reses di Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Jumat (10/7/2026).

Rizki mengamati adanya kendala administratif, di mana data sejumlah warga belum mengalami pembaruan dalam dua periode terakhir.

Menurutnya, hal ini merupakan tantangan bersama, yang memerlukan evaluasi dari sisi pelayanan maupun responsibilitas publik.

“Pihak kelurahan sebenarnya rutin meminta pembaruan data dari masyarakat, namun di lapangan memang masih ada hambatan. Misalnya, keterlambatan pelaporan surat keterangan kematian atau pengurusan akta kelahiran anak yang menunda pencatatan,” ujar Rizki.

Ia menambahkan, validitas bukti administrasi seperti akta kematian harus dipastikan kelayakannya, guna menghindari celah penyalahgunaan hukum oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kita harus antisipasi bersama, sebab pernah ada kasus di mana seorang warga dilaporkan meninggal dunia, padahal masih hidup untuk tujuan tertentu, seperti klaim asuransi. Persoalan ini kompleks dan bukan semata-mata kelalaian dari pihak kelurahan saja,” lanjutnya.

Sebagai langkah konkret ke depan, politisi ini menawarkan solusi berupa penguatan edukasi secara berkala, serta optimalisasi peran aparatur wilayah di tingkat paling bawah.

“Solusi utamanya adalah menumbuhkan kesadaran kolektif. Kita perlu melakukan edukasi yang menyentuh seluruh lapisan, dan ke depan Disdukcapil akan menggandeng petugas Pamor untuk membantu pemutakhiran data langsung di lapangan,” jelas Rizki.

Rizki berharap, dengan adanya kolaborasi aktif ini, akurasi satu data kependudukan di Bekasi Utara, dapat segera terwujud demi kelancaran program pelayanan publik.tutupnya. (*)