Sidang Lanjutan Gugatan Wasimin Dengan Eni Widiastuti Alot

Hukum & Politik780 Dilihat

BEKASI – Sidang lanjutan penggugat wasimin dan Eni Widiastuti berlangsung alot kamis (26/8) di pengadilan negeri bekasi dalam persidangan tersebut di hadiri dari kedua belah pihak, serta pihak turut tergugat.

Persidangan hari ini merupakan pembacaan dan hasil keputusan mediasi antara kedua belah pihak, yang di lakukan beberapa hari lalu walaupun tidak ada hasil yang baik dari kedua belah pihak.

Persidangan tersebut yang di pimpin langsung Ketua Majelis Hakim Rakhman Rajagukguk mengatakan ” Hasil dari mediasi gagal dan membuat jadwal persidangan hari senin depan untuk memberikan jawaban dari tergugat dan turut tergugat, sidang ini akan di lakukan 2 kali seminggu ” Ucapnya.

Sementara itu, salah satu dari tim BBHAR DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi sebagai kuasa hukum tergugat Iga Made Agung mengatakan “Tadi sidang lengkap, pihak penggugat hadir, tergugat dan Turut Tergugat juga hadir.
Acaranya pembacaan hasil mediasi, gagal, selanjutnya karena Penggugat tidak ada perubahan gugatan dan Turut Tergugat belum siap jawaban, maka sidang dilanjutkan hari Senin, dengan acara jawaban baik dari Tergugat maupun dari Turut Tergugat”. Ungkapnya.

Lain hal yang di katakan Kuasa hukum penggugat memberikan alasan kepada ketua Majelis hakim, “principal penggugat tidak hadir ada alasan, sedangkan principal turut tergugat tidak pernah hadir tanpa ada alasan” Imbuhnya.

Berikut jadwal agenda persidangan,
26 Agustus 2021
Agenda : Pembacaan Gugatan
Lanjut sidang Senin, 30 Agustus 2021 agenda : Jawaban
Tgl 2 september 2021 Agenda Replik
Tgl 6 September Agenda Duplik
Tgl 9 September 2021 Bukti P
Tgl 13 september Bukti T & TT
Tgl 16 september 2021 Saksi P
Tgl 20 September 2021 Saksi T & TT
23 September 2021 Kesimpulan
Tgl 30 September 2021 PUTUSAN

(RED)

Komentar