ARB Gelar Aksi di Kemendagri Terkait Dugaan Mal Adminitrasi Pj Walikota Bekasi

Pemerintahan898 Dilihat

JAKARTA – Puluhan Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi rakyat Bekasi (ARB) menggeruduk Kantor Kementerian Dalam Negeri, kamis (30/5). Dengan dugaan tindak pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PJ Walikota Bekasi Raden Ghani.

 

Sultan Selaku Koordinator Lapangan mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan kejanggalan-kejanggalan yang ada pada kepemimpinan PJ Walikota Bekasi tersebut. Lanjutnya lagi, ia memberikan fakta bahwa adanya dugaan rotasi mutasi yang dilakukan oleh PJ Walikota bekasi.

“Saya bersama kawan-kawan pada hari ini, hari kamis pada tanggal 30 mei tahun 2024. Menggelar aksi demonstrasi yang ditujukan kepada pihak Kemendagri RI. Kami menemukan adanya rotasi mutasi yang Dinilai melanggar surat edaran menteri dalam negeri dan uu 10 tahun 2016”. Ujarnya pada saat ditanyakan oleh awak media.

 

Sultan menuturkan Kejanggalan berindikasi Kebijakan rotasi-mutasi yang dilakukan PJ Walikota Bekasi tanpa adanya aturan yang jelas (rekomendasi tertulis dari Kemendagri RI dan pertimbangan teknis dari KASN) kepada 10 kepala Dinas Kota Bekasi yang berdampak pada penyerapan APBD sehingga proses Pembangunan Kota Bekasi tidak berjalan dengan lancar serta pelayanan public yang tidak maksimal.

 

Lalu tuntutan selanjutnya yakni sengaja membuka THM (Tempat Hiburan Malam) pada saat bulan Ramadhan yang menimbulkan kegaduhan sampai melawan ulama yang melawan kebijakan tersebut. PJ Walikota Bekasi dengan sengaja melegalisasi pengelolaan pasar Jatiasih kepada pihak ketiga (PT. Mukti Sarana Abadi) yang terbukti belum menyelesaikan/menyerahkan syarat-

syarat dalam hal pengelolaan pasar diantaranya 13 item syarat pengelolaan pasar yang belum dipenuhi PT. MSA Kompensasi PAD yang belum dibayarkan serta Dibangunnya kios illegal yang tidak sesuai dengan siteplan dan gambar yang diserahkan Pemerintah Kota Bekasi yang mengakibatkan demontrasi para pedagang kala itu.

 

“Untuk bapak menteri dalam negeri agar segera merespon aspirasi kami. Kami menuntut juga bapak menteri sekalian untuk turut andil menyelesaikan permasalahan ini Dan kami menduga bermain mata dengan pihak kemendagri sehingga kebijakannya semena mena mentang mentang ada ordalnya.” (RED).