DPRD Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Kota Depok dan DPRD Kabupaten Pandeglang

Advertorial1561 Dilihat

BEKASI – Kota Bekasi menjadi percontohan bagi DPRD Kota Depok dan DPRD Kabupaten Pandeglang. DPRD Kota Bekasi menerima kunjungan kerja dari dua daerah tersebut terkait rencana anggaran dan pelayanan.

“DPRD Kota Depok untuk rencana anggaran dan DPRD Pandeglang tentang pelayanan satu pintu,” kata Alimudin, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Senin (8/3/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya menjelaskan kepada Anggota DPRD Kota Depok mengenai bagaimana menentukan APBD, mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, kecamatan, dan tingkat kota.

“Dari situlah kemudian menjadi RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah),” katanya.

Sementara kepada Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, dijelaskan bagaimana sistem yang telah berjalan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.

Kota Bekasi sendiri memiliki pelayanan terpadu yang tersebar di pusat perbelanjaan yakni Mal Pelayanan Publik (MPP)dan Gerai Pelayanan Publik (GPP).

“Jadi agar simpel dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Semoga bisa menjadi contoh,” pungkasnya. (ADV)

Komentar