Kasus Meninggalnya Santri Ponpes Darul Arafah : REKONSTRUKSI BATAL KELUARGA KORBAN DAN PENASEHAT HUKUM KECEWA

TNI & Polri511 Dilihat

KBS | MEDAN – Kasus tewasnya FWA (15 Tahun) santri Ponpes Darul Arafah yang meninggal karena dianiaya kakak kelasnya pada 5 Juni 2021 sekitar pukul 22.00.wib seharusnya akan menghasikan babak baru tentang motif yang sebenarnya terjadi. Kamis 17 Juni 2021 yang seharusnya pihak penyidik Polrestabes dan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam melaksanakan Proses rekonstruksi namun ternyata batal digelar.

Proses rekonstruksi yang seharusnya dijadwalkan pukul 10.00 wib harus mundur sementara penasehat hukum bersama keluarga korban sudah hadir sekitar pukul 09.00 wib. namun jaksa yang ditunggu-tunggu baru hadir sekitar pukul 11.30 Wib. Alhasil sekitar pukul 13.00 Wib dimana proses rekonstruksi akan digelar tiba-tiba mendadak dibatalkan karena waktu yang sudah terlalu lama untuk dilaksanakannya rekonstruksi tersebut.

Spontan semua pihak yang hadir dalam Rekonstruksi tersebut yang telah bersiap-siap terkejut melihat tiba-tiba Jaksa Penuntut Umum pergi meninggalkan lokasi proses rekontruksi di Aula Reskrim Polrestabbes Medan.

Pihak Penasehat Hukum yang mendampingi keluarga korban sangat kecewa dengan terjadinya miskomunikasi antara jaksa dan pihak penyidik polrestabes medan.
Dongan Nauli Siagian,SH Dan Bayu Subronto,SH selaku Penasehat Hukum dari keluarga korban FWA saat di wawancarai mengatakan “Kami sangat kecewa karena sudah terlalu lama menunggu namun rekonstruksi batal untuk dilaksanakan. Kami sempat mengejar jaksa tersebut sampai di depan pintu reskerim namun mereka mengatakan silahkan berkordinasi dengan penyidik. Namun setelah kami berkordinasi dengan pihak penyidik diruang Kanit ternyata kami mendapatkan kabar bahwa pihak jaksa penuntut umum telah memberikan P-19 (berkas dikembalikan) kepada penyidik. sementara kami tidak ada diberitahu apapun sebelumnya terkait P-19 tersebut”

“Agar kasus ini terlihat secara jelas dan terang benderang tentang apa kendala yang terjadi pada kasus ini, Kami dengan tegas telah meminta SP2HP kepada penyidik untuk diberikan kepada kami. Karena dari awal kami belum juga menerima SP2HP. Jangan sampai kepercayaan yang sudah diberikan kepada Institusi penegak hukum yang menangani kasus ini jangan pula sampai mengecewakan keluarga korban. perlu di ingat dalam kasus ini ada korban seorang anak yang meninggal dunia dan itu terjadi di Lingkungan Pendidikan yakni Ponpes Darul Arafah” Tegas Dongan Nauli Siagian,SH.

(Red)

Komentar