Obon Tabroni Menyerahkan Sejumlah Bantuan KB Di Karawang

Sosok1041 Dilihat

Karawang, KBS– Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Obon Tabroni menyerahkan sejumlah bantuan kepada peserta keluarga berencana (KB) terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Karawang. Penyerahan secara simbolik kepada perwakilan penerima bantuan berlangsung di Balai Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang pada Sabtu, 13 Juni 2020. Selebihnya diantarkan langsung kepada keluarga penerima bantuan oleh petugas.

Penyerahan bantuan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan, dan lain-lain menjadi bagian dari kegiatan Sosialisasi dan Bakti Sosial Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bersama Mitra Kerja pada Era Covid-19. Turut mendampingi Obon antara lain Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat Kusmana, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Karawang Sopiah Hasna, Camat Klari, dan aparat desa setempat.

Selain bahan kebutuhan pokok, Obon juga menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) seperti masker, baju hazmat, sarung tangan medis, hand sanitizer, dan lain-lain bagi tenaga kesehatan. Penerima bantuan diprioritaskan bagi bidan praktik mandiri atau bidan desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kontrasepsi.

“Semua merasakan dampak Covid-19. Apa yang kami lakukan bersama dengan BKKBN merupakan upaya bersama antara pemerintah dan DPR RI untuk berperan langsung dalam penanggulangan Covid-19. Khususnya bagi peserta KB. Mengapa peserta KB, karena kali ini Komisi IX bekerja sama dengan BKKBN. Unsur penerima manfaat lainnya kami serahkan bersama mitra kerja lain maupun bantuan langsung kepada masyarakat terdampak,” terang Obon saat ditemui usai penyerahan bantuan.

Aktivis buruh ini mengimbau agar masyarakat taat pada imbauan pemerintah untuk senantiasa menjaga kesehatan. Dalam hal ini patuh menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Sebut saja misalnya disiplin menjaga pola hidup sehat, sering mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker ketika terpaksa harus keluar rumah.

“Kalau sampai Oktober masih pandemi, ini akan sangat terasa dampaknya. Apalagi buat Kabupaten Karawang sebagai kawasan industri. Perusahaan-perusahaan banyak yang tutup yang berakibat pada ledakan pengangguran. Ini sangat berbahaya. Karena itu, saya mengimbau agar kita semua patuh menjalan protokol kesehatan agar pandemi ini segera berakhir,” tandas Obon.

Meski pandemi kelak berakhir, Obon mengingatkan masyarakat agar tetap menjalan pola hidup sehat. Pascapandemi nanti, tata kehidupan masyarakat akan berubah menuju penormalan baru (new normal). Normal pascapandemi tidak bisa disamakan dengan kehidupan seperti sebelum Covid-19. New normal bukan hanya soal kesehatan, tapi semua aspek kehidupan sehari-hari. New normal akan mengubah kebiasaan, mengubah pengualaran keluarga, cara bersosialisasi, dan lain-lain.

Terkait pelayanan KB era pandemi, Obon mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat ihwal kebutuhan ADP bagi para tenaga kesehatan, khususnya para bidan. Kekurangan APD tersebut berakibat pada terhambatnya pelayanan KB karena protokol kesehatan mensyaratkan penggunaan APD pada saat memberikan pelayanan medis. Padahal, mereka adalah ujung tombak program program keluarga berencana. Kekurangan APD juga melanda pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

“Kalau mereka kekurangan APD, itu akan salah. Dampaknya akan makin besar karena masyarakat kita kalau ada masalah kesehatan mendatangi puskesmas. Kadang-kadang di puskesmas itu tidak bisa mendeteksi apakah seseorang itu terkena Covid-19 atau enggak. Artinya, risiko penularan Covid-19 sangat besar jika puskesmas tetap memberikan pelayanan tanpa penggunaan APD. Karena itu, kami ingin agar APD itu langsung ke bawah. Ke puskesmas dan bidan-bidan desa. Unit pelayanan ini yang sangat membutuhkan,” terang Obon.

Di bagian lain, Obon berpesan agar para peserta KB menjaga keberlangsungan penggunaan kontrasepsi. Keberlangsungan kontrasepsi ini sangat penting untuk mengurasi risiko kehamilan yang tidak diinginkan.

“Terkait pandemi ini, bukan berarti tidak boleh punya anak. Namun, yang harus dipikirkan ulang karena ada risiko-risiko lain yang dihadapi ibu hamil. Hamil pada saat pandemi sangat rentan tertular Covid-19 karena kondisi ibu hamil muda pada umumnya sangat lemah. Kami mengimbau sebaiknya tidak hamil dulu. Caranya adalah dengan tidak putus ber-KB,” papar Obon lagi.

Lebih jauh Obon menjelaskan, Komisi IX DPR RI sangat mendukung program Bangga Kencana. Hal ini dibuktikan dalam bentuk persetujuan anggaran dan bahkan turun langsung membantu sosialisasi program Bangga Kencana. Turun langsung sekaligus menjadi kesempatan bagi Komisi IX untuk melakukan kontrol terhadap jalannya program Bangga Kencana.

“Dari sisi anggaran sudah jelas yah. Sekarang ini juga memang anggaran pemerintah banyak untuk persoalan kesehatan karena ini terkait pandemi Covid-19. Selain soal kesehatan, jangan dilupakan adalah program KB. KB ini penting banget,” pungkas Obon. (Adh/RED)

Komentar