PENA’98 Tegaskan Tidak Memiliki Media Massa Cetak/Online

Berita53 Dilihat

BEKASI – Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA’98) menyampaikan klarifikasi resmi terkait laporan adanya dugaan beredarnya media massa cetak maupun online yang menggunakan nama MEDIA PENA 98.

Pernyataan itu disampaikan jajaran pengurus PENA’98 sebagai upaya memberikan himbuan informasi kepada publik sekaligus mencegah terjadinya kesalah pahaman yang dapat merugikan nama baik organisasi yang beranggotakan para aktivis dan pelaku sejarah Reformasi 1998 dari berbagai kampus.

Wakil Ketua Umum PENA’98, Frengki Sinurat, menegaskan bahwa PENA 98 sudah memiliki legalitas hukum Akte Notaris sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (PENA 98) menegaskan bahwa Tumpak Sidabutar sebagai Ketua Umum.

Ia menambahkan dan menegaskan, Bahwa organisasi kami tidak memiliki Media massa cetak/online dengan Nama Media PENA 98 dan aktivitas yang dilakukan oleh Media tersebut bukan merupakan bagian dari kegiatan resmi organisasi PENA’98.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan maupun instansi di Kota dan Kabupaten Bekasi, SKPD OPD, BUMD atau siapapun yang apabila terdapat kegiatan yang bersifat negatif dan mengatasnamakan organisasi kami, jika ada hal yang mengatasnamakan organisasi PENA 98, maka hal tersebut Apabila ada yang merasa dirugikan silahkan bisa melaporkan ke Pihak Berwajib.,” tegas Frengki Mantan Aktivis Forum Kota (FORKOT) UKI.

Senada dengan tersebut, Ketua Badan Otonom (BATOM) PENA’98 Institut, Harie Setiawan (Bhuluk), mengatakan bahwa organisasi memiliki landasan jelas melalui Rapat Pleno dengan adanya Berita Acara yang dimana disepakati bersama oleh Perwakilan Mantan2 Aktivis Berbagai Kampus dan dirumuskan melalui Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Peraturan Organisasi (PO) yang telah disahkan dan disepakati oleh seluruh unsur perwakilan kampus.

“Mendirikan Media itu kan ada aturan nya apalagi sampai menggunakan Nama Media PENA’98, kan orang juga sudah tau bahwa PENA 98 itu organisasi, dan saya pribadi Alumni dari Kampus IISIP yang dimana adalah Kampus nya yang banyak melahirkan Wartawan – Wartawan atau Perusahaan Media besar saja baru tau ada Media PENA 98? Harusnya kalau benar – benar paham betul membuat nama Media itu bukan asal sembarang saja? ,” ujarnya Bhuluk Mantan Aktivis FORKOT IISIP dengan nada kesal.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjend) PENA’98, Leonardo Manulang, menegaskan bahwa kami organisasi yang dimana nya pengurus nya dari berbagai macam kampus terutama Alumni Kampus Jakarta dan Depok dan saat ini sikap organisasi PENA 98 masih fokus perjuangan dengan isu-isu strategis dan kebijakan nasional yang berdampak luas terhadap masyarakat.

“Dari hasil Konsolidasi Nasional dalam rangka memperingati 28 Tahun Reformasi pada 21 Mei 2026 di Kota Bekasi, Perhimpunan Nasional Aktivis 98 berfokus pada persoalan dan isu-isu di tingkat nasional,” ujar Leonardo yang juga sebagai mantan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gunadarma Depok, sekaligus Mantan aktivis Forum Kota (FORKOT) itu.

Ia juga menegaskan PENA’98 tetap berkomitmen mengawal agenda reformasi melalui kajian, advokasi, dan pengawasan terhadap berbagai kebijakan publik di tingkat nasional. “tutupnya. (*)