Calon Kades Sekabupaten Bekasi Tanda Tangani Deklarasi Damai

Terkini25213 Dilihat

CIKARANG PUSAT – Sebanyak 33 calon kepala desa (cakades) dari 9 desa se Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar deklarasi damai pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak  tahun 2021 di Gedung Wibawa Mukti Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (25/3).

Mereka menandatangani deklarasi damai secara simbolis dihadapan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi H. Uju, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi BN Holik Qudratullah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, S.I.K., M.Si, Kajari Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Kav Tofan Tri Anggoro dan Ketua PN Negeri Cikarang.

Bupati Bekasi  mengharapkan, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari 9 desa  ini bisa berjalan berjalan dengan aman, tertib dan lancar seperti tahun sebelumnya  yang juga bersamaan dengan terjadinya Pandemi covid-19.

“Demokrasi di desa lama sudah kita lakukan, Kita Kemarin (red-tahun 2020) melaksanakan pemilihan kepala desa ,  di era pademi itu bisa berjalan lancar, bisa berjalan Aman. Apalagi yang 9 desa  ini mudah-mudahan mengulangi sukses dalam rangka melaksankan pemilihan Kepala Desa seperti pemilihan desa sebelumnya,” ucap Bupati Bekasi.

Bupati Bekasi mengajak calon kades yang ikut dalam kompetisi menjalin persatuan dan kesatuan. Karena Pilkades biasanya sentimenya lebih dekat. Karena tidak tertutup kemukinnan dalam pemilihan kepala desa ada  yang masih satu keluarga.

“Saya Berharap calon kepala desa bisa menciptakan suasana yang tenang, menciptakan suasana yang kondusif. Karena tujuan mencalonkan kepala Desa itu bagaimana Desa kita lebih baik lagi,” tutur Bupati.

Bupati Bekasi  berpesan bahwa dalam kompetisi apapun, termasuk Pilkades akan ada yang kalah dan menang. Yang menang jangan berbangga hati  dan Menang harus bisa merangkul, sedangkan belum mendapat kesempatan jangan berkecil hati.

“Pesta demokrasi  setelah berakhir bisa bersama-sama jagan sampai terkotak-kotakan,” tandasnya.

Untuk Pilkades yang aman dan sukses, Bupati menghimbau agar panitia menjadi penyelenggara Pilkades baik itu  yang baik, dengan berpengang pada aturan yang ada serta harus jujur dan adil.

“Saya yakin dan percaya bahwa para panitia pemilihan kepala desa karena kemarin juga sudah bagus dan harapannya yang sekarang juga harus lebih baik lagi,” pungkas Bupati.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi BN Holik Qudratullah, mengatakan deklarasi damai ini adalah suatu bentuk kebersamaan dan kesunguhan bagaimana nanti Pilkades akan dilaksanakan.

“Bahwa Bapak/Ibu yang akan melaksanakan peserta kontes Pilkades diharapkan harus benar-benar terjadi suatu persaigan ataupun perlombaan memenangkan Pilkades ini berharap berdasarkan suatu kesungguhan dengan melaksanakan tidak terlepas dari aturan-aturan ketentuan yang ditetapkan,” ucap Holik

“Bahwa Bapak/Ibu peserta yang melaksanakan kontes Pilkades berdasarkan suatu kesungguhan dengan tidak terlepas dari aturan-aturan ketentuan yang ditetapkan,” ucap Holik

Holik juga berpesan kepada kepala desa yang menang untuk meranggul semuanya, sedangkan yang kalah harus bisa menerima kekalahnnya, karena masih ada kesempatan-kesepatan berikutnya.

“Kepada Calon Kepala Desa, Saya ucapkan selamat bertanding dengan segala kesungguhannya, tetap mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan karena jabatan itu sifatnya sesaat karena pada hakekatnya setelah menjabat maka akan kembali menjadi masyarakat,” ungkapnya.

Seperti diketahui, sebanyak 9 desa di Kabupaten Bekasi akan mengikuti Pilkades yang akan digelar secara serentak pada 4 April 2021 mendatang.

Adapun 9 desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2021 adalah Desa Babelan Kota dan Desa Huripjaya (Kecamatan Babelan), Desa Kertamukti (Kecamatan Cibitung), Desa Tanjungbaru (Kecamatan Cikarang Timur).

Kemudian Desa Karangmekar (Kecamatan Kedung Waringin), Desa Setiajaya (Kecamatan Cabang Bungin), Desa Sukaragam dan Desa Sukasari (Kecamatan Serang Baru) dan Desa Pasir Ranji (Kecamatan Cikarang Pusat). (Adh)

Komentar