Reses 2 Dr Janet Aprilia Stanzah Akan Mengawal Untuk Usulan Untuk Sarana Pendidikan

Sosok836 Dilihat

Reses merupakan tugas negara yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota dewan untuk menjaring aspirasi konstituennya di dapilnya masing masing. Janet Aprilia Stanzah DPRD Kota Bekasi yang menjabat bendahara fraksi PDI Perjuangan melaksanakan resesnya di kecamatan Pondok Gede dan Pondok melati dihadiri oleh para Lurah Jati Rahayu bp Ferry Prihadi SE, perwakilan kelurahan jati makmur, ketua RW, para ketua RT, kader Posyandu, dan tokoh2 masyarakat.

Dalam resesnya kali ini banyak sekali keluhan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada wakil rakyat dengan harapan agar aspirasi warga dapat segera di realisasikan. Keluhan warga antara lain terkait dengan beberapa hal yakni
Fasos fasum yang minim di dapil Pondok Gede dan Pondok Melati khususnya kelurahan jati rahayu dan Jati Makmur, alhasil belum adanya sarana prasarana yang dapat dipakai untuk fasilitas umum seperti sekretariat RW, posyandu, sarana olah raga serta taman bermain bagi anak anak bahkan minimnya fasilitas sekolah khususnya SMPN dan SMAN/SMKN.

Penyalah gunaan fasos dan fasum di beberapa perumahan akibat pihak pengembang meninggalkan perumahan tanpa proses penyerahan fasos fasum kepada pemerintah kota bekasi yang mana disinyalir tanah fasos fasum tersebut telah dibangun rumah / fasilitas yang ditempati dan digunakan secara pribadi.

Banyak nya lulusan SD yang tida dapat ditampung di sekolah SMPN karena Minimnya fasos fasum yang dapat digunakan untuk membangun gedung SMPN di wilayah Ponrok Melati dan Pondok Gede. Ada Lahan yang disinyalir sebagai fasum dengan luas tanah hampir 4.000m2 di kelurahan Jati Rahayu, namun saat ini masih terkendala oleh Pihak pihak yang menolak pembangunan SMPN, papar warga kelurahan Jati Rahayu.

Dr Janet meminta kepada Lurah Jati Rahayu untuk mengecek status lahan tersebut ke badan aset, bila tanah tersebut benar adalah Fasos fasum maka tidak ada lagi alasan buat sebagian warga untuk menolak pembangunan sekolah tersebut, karena tanah itu sah milik pemerintah dan tercantum dalam Undang Undang bahwa kepentingan umum harus lebih diutamakan diatas kepentingan golongan, jelas dr Janet Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi.

Banyaknya jalan yang berlubang dan saluran air yang rusak yang belum diperbaiki meski sudah diusulkan di musrembang selama ber tahun tahun namun belum juga terealisasi.
Masalah banjir di perumahan Bukit Kencana III yang sudah menjadi langganan selama bertahun tahun, walaupun sudah dikunjungi pihak eksekutif namun sampai saat ini belum ada realisasinya.

Banyaknya bangunan liar di tepi bantaran sungai seperti kali harun yang dulunya selebar 15 meter, kini menyempit tinggal 4 meter saja karena hunian liar. Hal ini menyebabkan debit air hujan tidak tertampung atau tidak tertampung dan air meluber ke jalan sehingga terjadi banjir.

Kader posyandu mengeluhkan sarana dan prasarana dalam melakukan tugas tugas di lapangan antara lain belum ada nya tempat yang memadai untuk digunakan sebagai posyandu. Tidak ada /kurangnya peralatan posyandu seperti timbangan bayi dan anak, lemari, tensi darah bahkan laptop melakukan tugas tugas yang banyak antara lain pendataan dan pelaporan hasil pemeriksaan bayi dan anak.

Dr Janet Aprilia Stanzah dengan tekun mendengarkan dan mencatat semua keluhan warga. Dr Janet berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga baik RT, RW selaku pemangku jabatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, juga aspirasi para kader posyandu sebagai ujung tombak dalam membangun generasi penerus bangsa yang sehat dan cerdas.

Dr Janet mengakui kelemahan pemkot dalam melaksanakan pembangunan kota Bekasi karena dampak covid 19 yang luar biasa. Demikian juga terdapat kelemahan pemkot dalam melakukan pencatatan data aset kekayaan kota Bekasi berupa fasos fasum. Masih banyak fasos fasum yang belum diserahkan ke pemerintah daerah, masih banyak yang terlantar dan tidak dipergunakan dengan baik bahkan ada yang tiba tiba berubah menjadi hak milik perorangan .

Dr Janet yang kesehariannya berpraktek sebagai dokter kecantikan di jalan Raya Jati Waringin dan Raya Hankam mendorong agar pemkot Bekasi segera melakukan pendataan aset aset kota bekasi dan dapat bekerja sama dengan pihak ke 3 untuk pengelolahannya .
Dr Janet yang juga menjabat wakil Kepala Biro HUMAS BAGUNA ( Badan Penanggulangan Bencana) DPP PDI Perjuangan menyampaikan bahwa masalah kota Bekasi yang bervariatif tak lepas dari ketidak taatan dan kekurang disiplinan masyarakat dalam menjalankan berbagai peraturan, seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan.

Walau sudah ada papan peringatan yang melarang masyarakat membuang sampah, masih saja dilakukan malah tepat dibawah papan tersebut. Selain mengganggu keindahan juga kesehatan bahkan berdampak banjir.
Saat ini dr Janet DPRD Kota Bekasi selaku anggota pansus 28 sedang merancangkan perda PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT.

Melalui perda ini akan banyak aturan aturan ketertiban masyarakat seperti penertiban bangunan liar di bantaran tepi sungai yang menyebabkan penyempitan sungai yang berdampak banjir, penertiban oknum yang melakukan pembuangan sampah secara sembarangan bahkan penertiban pak Ogah di jalanan.

Melalui perda ini diharapkan pemkot dapat secara tegas melakukan penindakan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran secara lebih dini berupa hukuman denda, kurungan bahkan sanksi sosial agar tidak terjadi pembiaran tindakan indisipliner yang dilakukan warga yang dapat menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Dr Janet menghimbau perlunya peran serta masyarakat dalam membangun kota.”Masyarakat jangan sekedar mengusulkan dan meminta pemkot untuk melakukan pembangunan namun untuk seterusnya tidak dirawat dengan baik. Kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat sangat diperlukan dalam hal ini untuk mewujudkan Bekasi sebagai kota yang Sehat, bersih, masyarakat yang cerdas , mandiri serta ihsan,”ungkap dr Janet menutup wawancara. (RED)

Komentar