BEKASI, KBS – Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) Berikan Dukungan untuk masyarakat Kalimantan, dengan mengadakan deklarasi pernyataan untuk segera menindak Edy Mulyadi cs atas ujaran kebencian yang mengandung rasis di media sosial.
Acara Deklarasi Dukungan untuk masyarakat kalimantan di adakan gedung Balai latihan kerja Pemuda Batak Bersatu kelurahan bojong menteng, kamis (27/1) di hadiri dari seluruh pengurus DPP, DPD Jabar, DPD DKI Jakarta, DPD Banten, Hingga PAC Pemuda Batak Bersatu dan pengurus Dewan Adat Dayak ( DAD) DKI Jakarta.
Dalam orasinya Ketua Umum Lambok F. Sihombing menyampaikan, Pemuda Batak Bersatu menyatakan sikap akan mengawal perkembangan kasus yang di lakukan Edy Mulyadi cs kepada masyarakat kalimantan, sampai betul betul ada kejelasan hukum.
Kami dari PBB mengecam keras saudara Edi Mulyadi, Statemennya viral yang mengatakan bahwasanya ibu kota yang baru adalah pembuang jin, Bahwa pernyataan Edy Mulyadi bisa memecah kerukunan dan kebhinekaan Negara Republik Indonesia. Ucapnya.
Lambok juga menambahkan, “Saya berharap pihak kepolisian untuk tidak tebang pilih untuk melakukan proses hukum, karena gerakan hari ini merupakan bentuk solidaritas kami sebagai anak bangsa dan kalo tidak ada kepastian hukum Edy Mulyadi, maka kami PBB akan melakukan aksi,” Ucap Lambok.
Di tempat yang sama Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak ( DAD ) DKI Jakarta Lawadih Nusa menuturkan pernyataan Edy Mulyadi sangat-sangat provokatif dan bisa mengarah kepada perpecahan antarsesama kelompok anak bangsa.
“Tak hanya itu pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya juga telah mengusik kedamaian di pulau Kalimantan yang selama ini telah terbina cukup baik,” ucapnya.
Untuk itu, ia meminta untuk menghukum adat Edy Mulyadi dan kawan-kawannya dengan ketentuan hukum adat yang berlaku di Kalimantan sesuai dengan kearifan lokal.
“Kami ada 405 bahasa suku dayak yang menjaga tata krama etika. Kalau sudah namanya rasis menjelekan suku atau orang lain,di budaya kami tidak boleh. Ini pantang.” ungkap Lawadih saat jumpa presnya didampingi para petinggi ormas PBB.
Sebagai masyarakat Adat Dayak juga mendesak pihak kepolisian segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi dan kawan kawan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI.
“Kami dari majelis adat juga minta Edy Mulyadi dan kawan-kawan segera ditangkap dan diproses hukum dan diadili sesuai dengan adat budaya dayak.” pungkasnya.
Sebagai masyarakat Kalimantan, ia juga mengucapkan terima kasih kepada ormas PBB dan seluruh jajaran yang ikut lakukan gerakan solidaritas.
“Kami juga mengajak semua ormas ormas suku bangsa yang cinta damai dan cinta NKRI untuk bersatu melawan rasisme. Kalau tidak sekarang kapan lagi. Karena NKRI ini bukan hanya milik orang tertentu, tapi milik seluruh bangsa.” tegasnya.
“Kami juga akan mengawal Edy Mukyadi sampai dituntut di pengadilan dan dihukum. Ini yang kami suarakan terus. Ini sudah melecehkan.”ungkapnya. (Adh)
Komentar