Partai Indonesia Damai (PID) Hargai Kebijakan dan Perpanjangan PPKM Darurat Presiden Jokowi

Politik1292 Dilihat

KBS | JAKARTA – Kebijakan Presiden Joko Widodo menunjuk dua orang Menteri Koordinator untuk menangani pelaksanaan PPKM Darurat dalam memitigasi masalah pandemi Covid 19 merupakan suatu hal baru dalam manajemen tingkat nasional.

Diperkirakan pertimbangan mendasar atas kebijakan tersebut dipengaruhi oleh persebaran demografi nasional yang kurang berimbang antara Pulau Jawa dan Bali dan kawasan luar Jawa. Kawasan Jawa-Bali yang lebih padat penduduknya lebih beresiko untuk terpapar Covid 19 yang saat ini sudah bermutasi dengan varian-varian baru yang lebih ganas, seperti varian Delta.

Satu hal lagi yang menarik dalam kaitan mitigasi Covid ini adalah perpanjangan masa berlaku PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021, suatu jangka waktu yang sebenarnya tidak terlalu panjang. Dikemukakan oleh Menko Merinves, bpk. Luhut Binsar Panjaitan bahwa penurunan dalam grafik kenaikan serangan Covid itu bersifat fluktuatif, artinya kemungkinan naik atau turun itu tetap bisa terjadi.

Jika PPKM Darurat dicabut dan ternyata terjadi kenaikan angka Covid bisa menimbulkan kepanikan publik yang merugikan semua pihak. Karena itu Partai Indonesia damai mengapresiasi kebijakan-kebijakan Pemerintah berkaitan dengan pandemi Covid 19. Demikian dikemukakan Ir. Apri Hanto Sukandat M.Pd., Ketua Umum Partai Indonesia Damai (PID), mantan Ketua Fraksi di DPR.

Penyebutan PPKM Darurat pada hakikatnya sudah dirubah Pemerintah melalui sebuah instruksi Mendagri menjadi PPKM Level-4. Artinya jika penurunan atau perlambatan serangan Covid terjadi maka status Level-4 bisa ditrunkan menjadi Level-3 atau Level-2 sesuai kenyataan lapangan.

Pembagian status Covid 19 dengan sistim levelisasi akan memungkinkan penerapannya dengan status yang berbeda-beda pada daerah misalnya pada tingkat propinsi, bahkan tingkat kota. Kita melihat tingkat serangan sejauh ini selalu bervariasi dari daerah yang satu dengan daerah yang lainnya yang sangat dipengaruhi kepadatan penduduk dan disiplin publik dalam menyikapi himbauan atau peraturan-peraturan yang dikeluarkan Pemerintah.

Karena itu PID mengajak semua komponen bangsa dan publik kita untuk mematuhi dan menjalankan Prokes Covid 19 demi keselamatan dan kesejahteraan bersama. Demikian himbauan Mangasi Sihombing, Wakil Ketua Umum PID yang nota bene pernah berkarir puluhan tahun di bidang diplomasi.

Kepatuhan atau disiplin bersama dalam menjalankan Prokes Covid disamping usaha pemerintah dengan vaksinasi merupakan kunci utama memitigasi Covid 19 hingga grafiknya melandai dan memungkinkan dunia usaha dan ekonomi bangkit dan kembali berjalan normal.

Menuju normalisasi itu, kita harapkan situasi dan kondisi yang lebih positif akan memberi peluang bagi Pemerintah untuk melonggarkan PPKM Level-4 ini. Demikian tukas Werdi Simanjuntak, Sekjen PID disela-sela kesibukannya sebagai pengacara di ibukota.

(Red)

Komentar