Pemkab Bekasi dan KPA Dukung Deklarasi Akhiri HIV-AIDS Tahun 2030

Advertorial2695 Dilihat

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Kesehatan dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Bekasi mengikuti Deklarasi Pentahelix yang digelar secara virtual di Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis (28/10/21).

Kegiatan yang digagas oleh Forum Masyarakat Peduli AIDS Jawa Barat itu serentak dilakukan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti menegaskan, Deklarasi Pentahelix yang dilakukan serentak se-Jawa Barat ini untuk menyongsong tahun 2030 berakhirnya epidemi HIV-AIDS.

“Penanganan kasus HIV-AIDS tidak cukup hanya mengandalkan KPA atau Dinas Kesehatan, tetapi perlu adanya kerjasama antar stakeholder, baik komunitas, akademisi, sektor usaha, media dan elemen masyarakat,” ujarnya.

Sri Enny mengatakan, kasus HIV-AIDS hingga saat ini masih terjadi peningkatan. Karena itu Pentahelix di Kabupaten Bekasi bergabung menyatakan kesepakatan bersama untuk mengakhiri kasus HIV- AIDS pada tahun 2030.

“Target kedepannya berharap tidak ada kasus lagi dan tidak ada kematian apabila pasien HIV-AIDS mendapatkan obat-obatan,” ujarnya.

Sri menuturkan, untuk tahun 2021 jumlah kasus HIV di Kabupaten Bekasi tercatat sebanyak 1.842 kasus dan AIDS 157 kasus.

“Penanggulangan HIV dan AIDS harus dimulai dari kesadaran individu, keluarga, masyarakat dan seluruh pemangku kebijakan. Kesadaran masyarakat akan bahaya HIV-AIDS lebih diutamakan dengan menghindari sex bebas dan narkoba,” ungkapnya. (**)

Komentar